Soal Uji Materi Usia Cawapres, PKS Minta Ketua Hakim MK Tidak Ikut dalam Musyawarah Putusan

Kamis, 12 Oktober 2023 17:57 WIB

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman seharusnya tidak ikut dalam musyawarah untuk memutus uji materi soal usia capres dan cawapres. Menurutnya, secara etika Ketua MK yang juga adik ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditengarai sudah memihak.

“Etika itu penting, apalagi MK, harus bersikap negarawan,” kata Mardani saat ditemui di kompleks parlemen, Kamis, 12 Oktober hari ini.

Mahkamah Konstitusi disebut-sebut telah selesai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) atas permohonan uji materi pasal 169 huruf q Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Pasal in berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh tahun).

Selain itu, Mardani berharap tidak ada unsur keterlibatan Presiden Jokowi dalam pemilu 2024. Kepandaian Jokowi untuk bermanuver, kata dia, semakin menguat. Salah satunya dalam proses uji materi usia capres dan cawapres ini. “Biarkan Pak Jokowi selesai di 2024 ini,” kata Mardani saat ditemui di kompleks parlemen, Kamis, 12 Oktober hari ini.

Kendati demikian, Mardani tidak yakin kalau manuver Jokowi ini tidak berhasil. Dia berharap Mahkamah Konstitusi memiliki independensi. “Jangan ikut-ikutan bikin norma baru,” kata Mardani Ali Sera.

Advertising
Advertising

Gugatan mengenai batas usia calon wakil presiden di Undang-Undang Pemilu ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) -- kini dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Adapun Mahkamah Konstitusi dipimpin oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi. Gugatan ini ditengarai untuk kepentingan pengusungan Gibran sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Alasan gugatan, batas usia 35 tahun memberi kesempatan bagi pemimpin muda yang telah memiliki bekal pengalaman untuk maju menjadi orang nomor satu dan dua di republik ini. Para pemohon menilai norma pada pasal 169 bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas karena menimbulkan bibit-bibit diskriminasi sebagaimana termuat dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.

PSI Pastikan Hadir dalam Sidang Pembacaan Putusan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menerima undangan sidang pembacaan gugatan Uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Rabu siang, 11 Oktober. Putusan untuk gugatan dengan nomor perkara 9/PUU-XXI/2023 itu akan dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin, 16 Oktober 2023.

“Para bacapres (bakal calon presiden) potensial akan hadir,” kata juru bicara PSI, Ariyo Bimmo, saat dihubungi, Rabu 11 Oktober hari ini.

Para bakal calon presiden yang dimaksud Ariyo adalah empat anggota Partai Solidaritas Indonesia, yaitu seperti Dedek Prayudi, Mikhail Gorbachev, Danik Eka Rahmaningtyas, Antony Winza. Keempat nama tersebut juga para pemohon Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada 9 Maret 2023.

Sementara itu, ketika ditanya apakah optimis dengan bakal calon presiden dari PSI, sementara ada presidential threshold 20 persen, dia mengatakan yang penting ada peluang untuk mengajukan diri. “Kesempatan mereka tidak tertutup karena belum cukup umur,” kata dia.

Pilihan Editor: Advokat Nusantara Somasi MK, Minta Anwar Usman Mundur dari Putusan Uji Materi Batas Usia Cawapres

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

3 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

8 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

8 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

8 jam lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

9 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

9 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

16 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya