Anggota Komisi III DPR Minta Polri Usut Penembakan di Seruyan

Reporter

Tika Ayu

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 10 Oktober 2023 10:10 WIB

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta Polri mengusut dugaan adanya korban tewas dalam penanganan aksi demonstrasi di kebun sawit Seruyan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Pria yang akrab disapa Tobas ini lantas menyoroti bagaimana kepolisian memahami penggunaan alat tembak. Kata Tobas, penggunaan alat tembak seharusnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Saya prihatin dan menyayangkan ada tiga warga yang dilaporkan terkena tembakan, bahkan salah satunya dikabarkan tewas" ucapnya Taufik dalam rilisnya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Sebelumnya, terdapat aksi demontrasi warga Desa Bangkal menuntut PT HMBP 1 (Best Agro International Group) mengembalikan tanah warga di luar hak guna usaha (HGU) perusahaan. Aksi itu berlangsung sejak 16 September 2023. Korban tembak kepolisian yakni Gijik dan Taufik. Tembakan itu diduga berasal dari aparat kepolisian yang mengamankan massa di tengah unjuk rasa.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan agar Polri menelusuri apa penyebab penembakan ke warga sipil tersebut. Lalu ia mengimbau dilakukan evaluasi ke kepolisian, agar ke depannya memastikan menangani unjuk rasa tidak boleh membawa peluru tajam.

Advertising
Advertising

Tobas mengatakan kalau keberadaan polisi di tengah sengketa perusahaan dan masyarakat sipil mestinya sebagai mediator. Bukan malah sebaliknya. "Bukan menjadi eksekutor berhadap-hadapan dengan warga," katanya.

Jadi kata tobas, adanya korban jiwa dalam kasus ini ia mendesak agar kasus diusut tuntas dan terbuka. "Usut tuntas dan transparan, harus dipastikan pelakunya ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" katanya.

Ia kemudian mengatakan kepolisian juga harus menempuh langkah pemulihan hubungan Polri dengan warga setempat. Menurut Tobas hal ini penting, untuk menjaga situasi kondusif di sana.

"Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Juga perlu dikaji akar masalahnya dan Polri membantu menyelesaikannya tanpa ada kekerasan" ucap Tobas.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng, Amandus Yonatan, mengungkap kronologi kejadian penambakan Taufik dan Gijik. Amandus mengatakan awalnya Taufik yang kena tembakan. Melihat punggung Taufik bersimbah darah, Gijik cepat-cepat berlari menolongnya. Saat itu juga Gijik terkena tembakan belakang menembus dada.

"Taufik tertembak di punggung, sampai saat ini kritis dan dirawat di rumah sakit. Satunya Gijik, 35 tahun, meninggal dunia di TKP," kata Amandus, melalui sambungan telepon, Ahad, 8 Oktober 2023.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Erlan Munaji, menjelaskan penambahan personel polisi dilakukan karena eskalasi protes meningkat. Sebab itu, dari 200 anggota, dikirim hingga mencapai 500 polisi ke lokasi. Dia mengaku penembakan itu terjadi karena sebelumnya massa telah dihalau gas air mata, peluru hampa, tapi suasana protes terus meningkat.

"Kami di sana kan bukan melakukan pengamanan, tapi spontanitas karena ada oknum-oknum yang melakukan (perlawanan) secara massal di kebun sawit itu," ujar Erlan.

Pilihan Editor: Polisi Bekingi Perusahaan di Konflik Seruyan, Polda Kalteng: Itu Hoaks

Berita terkait

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

8 jam lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

17 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

23 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

1 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

1 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

2 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

2 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

2 hari lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya