KSPSI Netral di Pemilu 2024, Yorrys Raweyai: Tidak Kemana-mana, tapi Ada di Mana-mana
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 8 Oktober 2023 16:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI menyatakan netral pada pelaksanaan Pemilu 2024. Keputusan ini telah disepakati oleh 12 pimpinan Federasi Serikat Pekerja (FSP) yang bernaung di bawah KSPSI, dalam rapat pleno yang digelar pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
"Dalam momentum pemilihan presiden mendatang, KSPSI tidak kemana-mana, namun ada di mana-mana," kata Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Ahad, 8 Oktober 2023.
Menurut dia, KSPSI memutuskan untuk mengambil sikap netral. Secara institusional, KSPSI tidak mengarahkan pilihan pada partai ataupun pasangan calon presiden tertentu.
Adapun alasannya menurut Yorrys adalah demi menjaga soliditas dan solidaritas anggota KSPSI. Menurut Ketua Komite II DPD RI itu, saat ini para anggota KSPSI banyak yang menempuh jalur politik individual dengan latar belakang dan kecenderungan politik yang beraneka ragam.
Menurut Yorrys, sejak dulu organisasi pekerja merupakan salah satu elemen penting dalam setiap momen konstelasi politik. Posisi itulah yang harus dimanfaatkan dengan baik dan elegan tanpa mengorbankan kepentingan dan tujuan utama organisasi pekerja, yakni pembinaan, perlindungan, dan kesejahteraan.
Yorrys mengatakan, sat ini beberapa anggota KSPSI di berbagai jenjang kepengurusan pusat dan daerah telah terlibat aktif sebagai calon anggota legislatif, baik di tingkat pusat (DPR) maupun kabupaten/kota (DPRD) dari jalur politik yang berbeda-beda.
Bahkan, beberapa di antaranya juga telah menjadi relawan dan pendukung capres tertentu. Karena itu, secara institusional, organisasi menyerahkan sepenuhnya pilihan politik tersebut kepada masing-masing individu.
Meski demikian, Yorrys, yang juga kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai Anggota DPD RI dari Dapil Papua Tengah itu, menyerahkan kewenangan kepada 12 federasi serikat pekerja di bawah kepimpinannya untuk mengarahkan dukungan kepada partai politik ataupun capres tertentu.
“KSPSI hanya memberikan hak dan kewenangan kepada masing-masing federasi, andai mereka hendak mengarahkan dukungan kepada partai politik atau capres tertentu," katanya.
Pilihan Editor: Yorrys Raweyai Beri Penjelasan soal Tuntutan Pembubaran Banser