Mobil Audi hingga Senjata Api Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK Tak Terdaftar di LHKPN

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Febriyan

Jumat, 6 Oktober 2023 14:52 WIB

Polisi mengawal mobil Audi A6 di depan pagar rumah pribadi milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Pelita Raya, Makassar. (Foto: Antara)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Audi A6 dalam penggeledahan di rumah pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Makassar pada Rabu lalu, 4 Oktober 2023. Mobil tersebut tak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan Syahrul pada akhir tahun lalu.

Berdasarkan penelusuran Tempo, mobil dengan plat nomor DD 57 US itu dibeli pada Januari 2022. Pasalnya, dalam plat nomor mobil itu tertera kode 01.27 yang menandakan masa berlaku plat nomor tersebut.

Meskipun demikian, Syahrul tak melaporkan mobil tersebut dalam LHKPN-nya pada akhir tahun lalu. Syahrul hanya mengaku memiliki 6 kendaraan roda empat dengan total nilai Rp 1.475.000.000.

Adapun mobil yang tercantum dalam LHKPN Syahrul itu adalah:

1. Toyota Alphard (2004) hasil sendiri Rp 350 juta
2. Mercedes Benz sedan (2004) hasil sendiri Rp 250 juta
3. Suzuki APV Minibus (2004), hasil sendiri Rp 50 juta
4. Mitsubishi Galant sedan (2000), hasil sendiri Rp 90 juta
5. Toyota Kijang Innova (2014), hasil sendiri Rp 200 juta.
6. Jeep Cherokee (2011), hibah tanpa akta Rp 500 juta.

Selain kendaraan roda empat, Syahrul juga mengaku memiliki motor Harley Davidson tahun 1986, senilai Rp 35 juta yang dia sebut berasal dari hasil sendiri.

Uang Rp 30 miliar dan senjata api juga tak ada dalam LHKPN Syahrul

Advertising
Advertising

Uang Rp 30 miliar yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di rumah dinas dan ruang kerja Syahrul di Kantor Kementerian Pertanian pada 28-29 September lalu juga masih menjadi misteri.

Pasalnya, uang tersebut juga tak tercantum dalam LHKPN Syahrul. Dalam LHKPN-nya, Syahrul hanya melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.149.970.000, serta kas dan setara kas senilai Rp. 6.118.817.382.

Demikian halnya dengan 12 pucuk senjata api yang ditemukan penyidik KPK. Syahrul tak melaporkan kepemilikan senjata api itu dalam LHKPN-nya.

Selanjutnya, Syahrul hanya mengaku memiliki harta Rp 20,05 miliar

<!--more-->

Dalam LHKPN yang dia laporkan pada 31 Desember 2022, Syahrul mengaku hanya memiliki harta total Rp 20,05 miliar.

Kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, tak menjawab pesan yang Tempo layangkan melalui WhatsApp untuk mengonfirmasi masalah ini.

KPK melakukan penggeledahan kediaman dan kantor Syahrul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan KPK menduga ada tiga kluster tindak pidana dalam kasus ini, yaitu pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Meskipun mengaku telah menetapkan tersangka, KPK belum mengumumkan secara jelas identitas tersangka tersebut dan konstruksi perkara kasus ini.

Mahfud sebut Syahrul sudah tersangka

Kepastian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka justru datang dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dia mengaku telah mendaptkan informasi bahwa Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak lama.

"Bahwa dia (Syahrul) sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," kata Mahfud usai acara program pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Syahrul Yasin Limpo pun telah mengundurkan diri dari posisi Menteri Pertanian pada Kamis kemarin. Politikus Partai NasDem itu menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara. Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu menyatakan mengundurkan diri karena ingin berkonsentrasi pada kasus hukum yang menjeratnya.

Berita terkait

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

7 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

17 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

22 jam lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

1 hari lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

1 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya