Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Selasa, 3 Oktober 2023 21:12 WIB

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan penyidik akan memeriksa vokalis band Zivilia yang kini menjadi terpidana Zul Zivilia, sebagai saksi terkait dengan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. “ Zul akan kami periksa ya. Kami akan koordinasi dengan lapas karena dia ada di lapas. Karena termasuk dalam jaringan si R ya, R ada hubungan sindikasi dengan Fredy Pratama,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Selasa 3 Oktober 2023.

Mukti menyatakan pemanggilan Zul Zivilia akan dilakukan pada minggu ini. Pemeriksaan juga akan berlangsung di kantor Bareskrim Polri. “Pemanggilan dalam waktu dekat, minggu ini kalau bisa, pemeriksaan di Bareskrim," ujarnya.

Menurut perwira tinggi polri tindak pidana narkoba ini, alasan vokalis band Zul Zivilia dipanggil sebagai saksi lantaran membeli narkoba melalui R. Adapun R membeli narkoba langsung dari Fredy Pratama. “Zul sebagai saksi, karena ada Mister R di atasnya yang Zul beli barang dari R, dan R beli barang dari Fredy Pratama,” kata Mukti.

“Dia pengguna dan pengedar juga. Nanti kami coba panggil dia, Zul sudah dipenjara selama 18 tahun,” ucap Mukti menjelaskan.

Sebelumnya, Polisi mengungkap motif dari Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis band pemilik lagu Aishiteru, mengedarkan narkoba. Zul disebutkan terlibat utang budi terhadap rekannya yang juga ditangkap bersamanya dalam penggerebekan di sebuah unit apartemen di Jakarta Utara pada 28 Februari 2019.

Advertising
Advertising

“Motifnya ekonomi, punya utang budi kepada Rian," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo saat ditemui di kantornya, Jumat 8 Maret 2019.

Zul, kata Suwondo, belum bersedia mengungkap lebih detail ihwal utang budi yang dimaksud. Ketika ditanya langsung, Zul juga tak menjawab. Dia hanya mengatakan menerima penangkapan sebagai risiko dari apa yang sudah dijalani. “Ini sudah jalan hidup saya," ujar Zul pasrah sambil menambahkan, "saya menyesal."

Kepada penyidik, Zul mengaku sudah tergabung dengan jaringan pengedar narkoba yang memasok ke pengecer di berbagai daerah itu sejak 2018. Selama ini dia mengaku sudah dua kali mengedarkan jenis sabu dan pil ekstasi.

Saat penangkapan, polisi mendapati Zul Zivilia bersama barang bukti 24 ribu butir pil ekatasi dan 9,54 kilogram sabu. Jika ditotal dengan milik tersangka lainnya, barang bukti mencapai 50 ribu butir ekstasi dan 50,6 kilogram sabu.

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Berita terkait

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

1 hari lalu

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

Jaringan Judi Online Internasional yang dikendalikan WNA Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bergabung.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

1 hari lalu

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.

Baca Selengkapnya

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

1 hari lalu

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Wakil Menteri Komdigi mengatakan, para pegawai yang ditangkap polisi karena terlibat melindungi judi online sudah dicurigai oleh internal kementerian

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

1 hari lalu

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

Satgas Judi Online yang dibentuk Polri mengungkap modus situs judi slot daring yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Baca Selengkapnya

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

2 hari lalu

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Sopir truk juga positif mengonsumsi narkoba. Tidak ada korban tewas akibat kejadian ini

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

2 hari lalu

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

2 hari lalu

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

3 hari lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

3 hari lalu

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya