Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 3 Oktober 2023 15:16 WIB

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Proses penyidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) perihal dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap merembet ke hal yang politis. Selain menjelang tahun politik, hal itu dikarenakan Mentan Pertanian Syahrul Yasin Limpo ialah kader Partai NasDem. Sebelumnya Menkominfo Johnny G. Plate juga disidik oleh Kejaksaan Agung dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Menanggapi itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan pada prinsipnya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti atau berhenti sejenak karena Pemilu. “Basisnya adalah kecukupan alat bukti,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 3 Oktober 2023.

Menurut Agus, publik bisa menilai pengakuan para saksi dan terdakwa di pengadilan Tipikor perihal penangkapan menteri-menteri dari NasDem. “Apakah mantan menteri yang duduk sebagai terdakwa terlibat atau tidak dalam kasus korupsi itu kan,” katanya.

Agus mengatakan, penegakan hukum tindak pidana korupsi seharusnya tak boleh tebang pilih. Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, kata dia, maka harus disoroti.

“Semua harus disoroti tidak boleh pilah-pilih, ada dokumen dan alat bukti langsung laporkan saja. Kalau KPK-nya enggak jalan, laporkan ke Dewas KPK,” ujar Agus.

Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri, menjelaskan soal indikasi proses penyidikan Mentan Syahrul berkaitan dengan politik. Menurutnya, di tahun politik semua yang dikerjakan KPK pasti dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan.

“Kami tegaskan dan akan dibuka terang apa yang jadi pembuktian di persidangan. Kami pastikan ini murni proses pendekatan hukum,” ujarnya.

Ia menuturkan, proses KPK terhadap pelaku korupsi yang berlatar belakang politik itu sebelumnya sudah pernah terjadi. Berdasarkan data yang disampaikan Ali Fikri, KPK telah menangani sekitar 250 dari anggota DPRD, 133 dari bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR, dan 12 menteri.

“Proses penegakan hukum ini adalah proses yang sebelumnya sudah dilakukan KPK. Jadi tak tepat kalau dihubungkan dengan proses politik,” ucapnya.

Sementara Pengacara Syahrul Yasin Limpo di tahap penyelidikan KPK, Febri Diansyah, juga mengatakan perihal pengkaitan isu politis, pihaknya berfokus pada isu hukum.

“Terlepas apakah kami setuju atau tidak dengan hal itu, sebagai pengacara kami fokus pada isu hukumnya yang ditelusuri dengan cara penyusunan pendapat hukum tersebut,” ujar Febri.

Pilihan Editor: 9 Rekomendasi yang Diberikan Febri Diansyah Agar Kementan Terhindar Korupsi

Berita terkait

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

4 menit lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

58 menit lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

3 jam lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

3 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

4 jam lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

4 jam lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

4 jam lalu

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

ICW mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi keputusan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

16 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jamin Kemudahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Sosialisasikan Dua Aturan Baru

18 jam lalu

Jamin Kemudahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Sosialisasikan Dua Aturan Baru

Amran Sulaiman menyebutkan, sosialisasi ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian, dan Instansi terkait lainnya.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya