PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

Senin, 2 Oktober 2023 21:00 WIB

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah permohonan uji materi yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kepada Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan dua Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) terhadap Eks Koruptor, Juru Bicara (Jubir) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri mengatakan akan mengikuti peraturan yang ada. "Kami mengikuti putusan MA saja," kata Ahmad Mabruri saat dihubungi pada Senin, 2 Oktober 2023.

Ahmad Mabruri menyatakan jika putusan MA dan KPU akan ditaati oleh PKS di dalam pemilu yang akan berlangsung pada 2024 nanti. "Kami ikuti semua aturannya. Karenap keputusan MA kedudukannya lebih tinggi," kata Ahmad Mabruri.

Dalam putusan, majelis hakim sepakat bahwa Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) dan PKPU 11/2023) yang muatannya menambah syarat perhitungan pidana tambahan pencabutan hak politik bagi proses pencalonan anggota legislatif mantan terpidana merupakan pelanggaran hukum. Alasannya, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan putusan MK.

Saat ditanya, apakah nantinya PKS akan mengganti calon legislatif yang pernah tersandung kasus korupsi, Ahmad Mabruri mengatakan PKS akan mengganti calon yang bersangkutan. "Ya, akan menggantinya sebelum jadi DCT, Insya Allah," ujar Ahmad Mabruri.

Data yang dikumpulkan oleh ICW, ada satu nama yang memiliki latarbelakang kasus korupsi, yaitu Muhammad Zen dari Partai PKS dalam pemilihan DPRD Kabupaten daerah pemilihan Ogan Komering Ulu Timur 1. Ahmad Mabruri mengatakan jika sudah ada beberapa nama yang juga turut kena dampak dari putusan MA.

Advertising
Advertising

"Tadi saat rapat dibahas juga ada yang kena aturan ini dari daerah pilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) tapi saya tidak hapal nama-namanya," kata Ahmad Mabruri.

Saat ditanya jumlahnya, Ahmad Mabruri mengatakan tahu pasti orang dan dapilnya, namun akan diganti dengan calon legislatif (caleg) lain.

"Karena tadi rapat pleno, jadi tidak tahu detail orang atau dapil. Tapi arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) supaya nama-nama tersebut diganti dengan caleg lain," kata Ahmad Mabruri.

Pilihan Editor: MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

Berita terkait

Ragam Respons Anggota Dewan soal Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

17 menit lalu

Ragam Respons Anggota Dewan soal Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Sejumlah anggota dewan berikut ini memberikan respons terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Sejumlah PTNBH.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

33 menit lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

2 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

3 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS Soroti Komitmen Konstitusi dalam Mengatasi Masalah Pendidikan

3 jam lalu

Politikus PKS Soroti Komitmen Konstitusi dalam Mengatasi Masalah Pendidikan

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali menyoroti peran penting komitmen dan investasi negara dalam mengatasi masalah di sektor pendidikan.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

3 jam lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

7 jam lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

9 jam lalu

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

ICW mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi keputusan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

11 jam lalu

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya