Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Dipanggil Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Senin, 2 Oktober 2023 13:34 WIB

Kuasa hukum Aliansi 1057 KSP Indosurya, Febri Diansyah, berbincang dengan perwakilan Aliansi setelah membicarakan rencana tahapan pemulihan kerugian di Kejaksaan Agung, pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Febri Diansyah sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, menyampaikan pihaknya telah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi. Salah satu tujuan pemanggilan tersebut, kata Ali, guna pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK.

“Hari ini, 2 Oktober 2023 bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Ali, seperti dilansir dari Tempo, Senin, 2 Oktober 2023.

Selain Febri, saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK adalah Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.

“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan perihal Kementan RI yang sedang diselesaikan KPK,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Febri yang merupakan eks Jubir KPK telah mengkonfirmasi bahwa dirinya bersama Rasamala akan mendatangi KPK.

“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut,” kata Febri.

Febri mengatakan akan mendatangi KPK guna memastikan pemanggilan tersebut, serta kepastian surat pemanggilan yang dilakukan oleh KPK.

“Salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA (Whatsapp) tersebut,” katanya.

Selain sebagai eks Jubir KPK, siapa sebenarnya Febri Diansyah? Berikut sepak terjang Febri usai mundur dari KPK.

Profil Febri Diansyah

Menukil laman Tempo, Febri Diansyah dilahirkan di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983. Febri bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak 2007.

Pada 2016, ia menjadi sebagai Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK. Kemudian ia sempat didapuk menjadi Jubir KPK.

Namun pada 2020, Febri menyerahkan surat pengunduran diri yang ditujukan pada mundur pimpinan KPK, Sekjen KPK, serta Kepala Biro SDM KPK.

Febri beralasan, telah berubahnya kondisi politik dan hukum di KPK yang membuat dirinya memutuskan mundur.

Setelah mengundurkan diri dari KPK, Febri lantas membentuk kantor hukum bernama Visi Law Office bersama rekannya di ICW, Donal Fariz.

Selanjutnya: Febri diketahui menjadi tim…

<!--more-->

Febri diketahui pernah menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Febri membela istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” kata Febri, saat itu.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap pernah menyarankan agar rekannya Febri dan Rasamala Aritonang mundur sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi dan mendengarkan suara publik.

Pasalnya, keduanya merupakan tokoh kepercayaan publik. Apalagi saat ini reaksi publik terhadap tersangka cenderung negatif sehingga menyarankan agar keduanya menarik keputusannya.

Namun Febri mengatakan keputusan bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi merupakan pilihan profesional sebagai seorang advokat.

Di sisi lain, Febri menekankan terdapat hak-hak tersangka yang dijamin undang-undang. Ia juga berjanji akan fokus menelusuri fakta dan bersikap objektif.

KPK minta kooperatif

Sebelumnya, Ali mengimbau agar pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara bisa kooperatif. Pasalnya, kata dia, ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor bisa dilakukan terhadap pihak manapun yang dimaksud.

“Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan,” ujarnya.

Hal itu dikatakan Ali, saat tim penyidik KPK menggeledah Kantor Kementan, adanya temuan dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.

Beberapa dokumen dimaksud, katanya, diduga kuat bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya, agar tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” katanya.

BAGUS PRIBADI | INGE KLARA

Pilihan Editor: KPK Panggil Febri Diansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

7 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

11 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

21 jam lalu

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya