IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

Sabtu, 30 September 2023 06:22 WIB

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha, memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam acara Dies Natalis ke-2, IM57+ Institute menyerukan lima sikap atas situasi demokrasi di Indonesia yang dinilai terancam melalui upaya kriminalisasi terhadap kelompok yang kritis. Padahal, era reformasi di Indonesia sudah berusia 25 tahun.

Arif Maulana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang memimpin deklarasi itu mengatakan demokrasi di Indonesia mengalami tantangan atas berbagai upaya perangkat negara untuk menumbuhkan kriminalisasi kepada para pejuang demokrasi. Dalam bidang antikorupsi, kata Arif, bukan hanya memangkas independensi KPK melalui perubahan regulasi, tetapi juga menempatkan orang yang bermasalah di pucuk pimpinan.

“Masyarakat sipil pun harus mendapat ancaman serius, menjadi tersangka bahkan terdakwa ketika mengungkap dugaan konflik kepentingan dan korupsi yang dilakukan pejabat pemerintahan,” kata Arif, Jumat, 29 September 2023.

Kondisi yang sama juga diyakini Arif terjadi di berbagai bidang, seperti penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), berbagai ancaman fisik dan nonfisik, Omnibus Law, perburuhan, dan isu lainnya. Dia menilai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menjalankan fungsi penyeimbang dan seolah mendukung segala upaya pemerintah.

Oleh karena itu, IM57+ dan masyarakat sipil menyerukan lima tuntutan melalui Deklarasi Melawan Kriminalisasi: 25 Tahun Reformasi, Demokrasi Tanpa Kriminalisasi. Adapun, poin-poin deklarasi sebagai berikut:

Advertising
Advertising

Pertama, menolak segala bentuk kriminalisasi yang memukul mundur nilai-nilai reformasi. Kedua, meminta presiden agar menghentikan segala bentuk kriminalisasi melalui pembuatan perangkat hukum yang melindungi dan memerintahkan aparat penegak hukum untuk berhenti melakukan kriminalisasi terhadap para pejuang demokrasi, antikorupsi, hak asasi manusia (HAM), buruh, dan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Termasuk proses hukum Haris-Fathia, Denny Indrayana, warga Pulau Rempang, dan lainnya.

Ketiga, DPR harus menunjukkan fungsi sebagai kekuatan penyeimbang dengan mengoptimalkan fungsi penyeimbang untuk mereprentasikan kepentingan publik. Keempat, lembaga yudikatif harus menempatkan diri sebagai lembaga pemulih hak asasi manusia serta hak konstitusional yang mendasar bagi manusia dan menolak segala intervensi dari lembaga eksekutif. Kelima, menyerukan kepada elemen masyarakat sipil untuk bersatu dan terkonsolidasi dalam melawan kriminalisasi.

Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) merupakan organisasi yang didirikan oleh mantan pegawai KPK yang disingkirkan dari lembaga antirasuah itu melalui Tes Wawasan Kebangsaan. Hari ini, pada 29 September, mereka merayakan ulang tahun ke-2 dengan berbagai rangkaian acara, di antaranya IM57+ Award, Orasi, Pemutaran Film Dokumenter IM57+, Pertunjukan Musik, dan ditutup dengan Stand Up Comedy.

Sementara itu, Dewan Pakar IM57+, Mas Acmad Sentosa, menyatakan malam itu sebagai sarana penting bagi masyarakat sipil untuk merefleksikan kembali esensi dan prasyarat penting dari demokrasi, yaitu bertumbuhnya gerakan antikorupsi yang efektif, terbentuknya kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, perlindungan hukum yang kuat dari kriminalisasi dan jenis pembungkaman lainnya. Prasyarat ini akan terwujud, kata Acmad, ketika masyarakat sipil bersatu dari berbagai lintas isu dan pemerintah mendengar dan membangun kebijakan perlindungan hukum bagi pegiat HAM, pegiat antikorupsi, dan pejuang kepentingan publik lainnya.

“Semoga IM57+ bisa memberikan pengaruh terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata dia ketika memberikan sambutan pada acara itu.

Pilihan Editor: Dies Natalis ke-2, IM57+ Gaungkan Kolaborasi Melawan Kriminalisasi yang Memukul Mundur Demokrasi

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

13 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

14 jam lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

14 jam lalu

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

14 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

14 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

15 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

16 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

16 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

17 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

18 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya