Resmi, Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Gantikan Wahiduddin Adams

Editor

Febriyan

Selasa, 26 September 2023 18:21 WIB

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketkua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Arsul Sani, resmi terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams. Arsul terpilih secara aklamasi oleh Komisi III.

Keputusan itu diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Politikus Partai Golkar tersebut menyatakan sembilan fraksi yang ada menyetujui Arsul menjadi pengganti Wahiduddin.

"Komisi III menyatakan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahidudin Adams adalah bapak. A Arsul Sani," kata Adies dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Arsul terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI hari ini. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyingkirkan tujuh kandidat lainnya.

Mereka adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan. Dari tujuh orang itu, Putu Gede Arya batal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan karena tak ikut dalam pembuatan makalah dan penarikan nomor urut.

Janji akan hindari konflik kepentingan

Advertising
Advertising

Setelah terpilih menjadi hakim MK, Arsul Sani menyatakan pihaknya akan menghindari benturan kepentingan atau conflict of interest. Dia mencontohkan jika MK menerima sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berhubungan dengan PPP.

"Jadi kalau sengketanya pemilu itu pilih misalnya yang menyangkut PPP, saya tidak boleh ada di situ," kata Arsul.

Arsul mengatakan bahwa MK memiliki sembilan orang hakim yang dibagi menjadi tiga panel. Dia mengatakan dirinya tidak boleh berada di dalam panel yang menghadiri sengketa melibatkan PPP.

"Untuk menghindari benturan kepentingan," kata Asrul.

Tak akan memihak dalam sengketa Pilpres 2024

Begitu pula, dalam sengketa Pilpres 2024. Arsul menyatakan dirinya tak akan memihak salah satu pasangan calon yang diusung oleh PPP. Dia menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan bukti dalam persidangan.

"Sengketa Pemilu termasuk sengketa Pilpres itu kan sengketa hasil. Kita kalau bicara hasil itu kan berarti bicara angka-angka. Ya kita lihat saja berdasarkan berbasis data dan alat bukti," ujar Arsul.

Alat bukti itu, kata Asrul, bisa berupa saksi, dokumen-dokumen penghitungan suara, dan keterangan ahli.

Arsul mengatakan dirinya tidak mungkin menghindar untuk terlibat dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2024. Sebab, kata dia, para hakim MK tidak dibagi-bagi menjadi beberapa panel.

"Tapi kalau dalam Pileg, itu kan memang akan dibuat dalam panel-panel, tentu saya harus minta saya tidak boleh ada dalam panel," kata Asrul.

Independen dalam uji materi undang-undang

Dalam hal uji materi terhadap undang-undang yang dibuat oleh DPR, Arsul pun mengatakan dirinya akan bersikap independen.

"Jangan kemudian diasumsikan bahwa karena dia dari DPR, maka tidak independen. Kan sama juga ada juga hakim MK (ada) yang berasal dari Mahkamah Agung," kata Arsul.

Meski begitu, Arsul mengatakan independensi tidak lantas membuat hakim tidak mau mendengarkan pihak lain, termasuk keterangan dari para ahli.

"Itu yang menurut saya harus diperluas. Jadi tidak terjadi lagi misalnya perkara uji materi dan kemudian langsung diputuskan tanpa mendengarkan perspektif dari para ahli tentang hal yang dipersoalkan oleh pemohon uji materi," kata Arsul.

Arsul mengatakan diskusi dengan para ahli diperlukan supaya tidak ada tuduhan hakim membuat putusan yang menguntungkan dirinya sendiri.

Arsul Sani akan menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada Januari 2024. Arsul akan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi kesekian yang memiliki latar belakang partai politik. Sejumlah politikus yang sempat menjadi hakim di sana diantaranya adalah Mahfud MD, Hamdan Zoelva dan Akil Mochtar.

Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

3 jam lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

6 jam lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

9 jam lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

6 Poin Pidato Prabowo di Rakornas PAN: Dari Mahar hingga Jangan Ganggu Bila Tak Mau Kerja Sama

10 jam lalu

6 Poin Pidato Prabowo di Rakornas PAN: Dari Mahar hingga Jangan Ganggu Bila Tak Mau Kerja Sama

Presiden terpilih RI Prabowo Subianto memberikan pidato sambutannya di Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN). Berikut 6 poin pidato Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kala Prabowo dan Zulkifli Hasan Saling Ungkit soal Kesetiaan Gerindra dan PAN

10 jam lalu

Kala Prabowo dan Zulkifli Hasan Saling Ungkit soal Kesetiaan Gerindra dan PAN

Prabowo memuji kesetiaan PAN yang telah mendukungnya sejak Pilpres 2014. Begitu pula Zulhas memuji Prabowo dan Gerindra.

Baca Selengkapnya

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

12 jam lalu

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.

Baca Selengkapnya

Hadir di Rakornas PAN, Prabowo Sindir Partai yang Minta Mahar tapi Tak Setia

12 jam lalu

Hadir di Rakornas PAN, Prabowo Sindir Partai yang Minta Mahar tapi Tak Setia

Prabowo memuji kesetiaan PAN mendukungnya sejak Pilpres 2014.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

22 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

1 hari lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya