Polresta Solo Ringkus 2 Selebgram karena Diduga Terlibat Promosi Judi Online

Senin, 25 September 2023 22:21 WIB

Dua selebgram wanita, PSU dan ANP (masing-masing mengenakan baju tahanan warna biru) ditahan jajaran Polres Kota Solo karena diduga terlibat promosi judi online. Foto diambil di Mapolres Kota Solo, Senin, 25 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo meringkus dua selebgram di Kota Solo lantaran keterlibatan mereka dalam endorsement atau promosi judi online melalui akun medsos pribadi mereka. Dua selebgram itu masing-masing berinisial PSU, 26 tahun, warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kita Solo, dan ANP, 19 tahun, warga Desa Karangduren, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Keduanya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi.

Kapolresta Solo Komisaris Besar Iwan Saktiadi mengemukakan PSU mengunggah promosi judi online bernama Wakanda33. Adapun ANP memasang promosi judi online bernama Jejuslot.

"Kedua tersangka ini diketahui meng-endorse judi online itu dengan memasang story di akun media sosial mereka masing-masing," ungkap Iwan ketika menggelar konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin, 25 September 2023.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, endorsement dilakukan dua selebgram itu setelah keduanya mendapatkan tawaran dari seseorang melalui direct message (DM) kemudian komunikasi berlanjut melalui ponsel mereka.

"Sebelumnya (memasang story untuk endorsement) keduanya mendapat tawaran dari seseorang melalui DM dan dilanjutkan dengan komunikasi lewat telepon seluler (ponsel)," tuturnya.

Advertising
Advertising

Iwan menyatakan hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jejaring judi online, termasuk melacak alurnya.

"Apakah cukup berhenti pada dua orang ini ataukah ada kemungkinan pengembangan ke yang lainnya, tentu harapan kita bisa mengerucut ke atas, ke jaringan di atasnya," katanya.

Ancaman hukuman 4 tahun

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 JO Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2008 Tentang ITE dan diubah UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 TAHUN 2008 tentang ITE. Keduanya terancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Barang bukti yang disita, dua akun instagram, dua unit handphone, dan lembaran bukti transaksi pembayaran endorse judi online," ucap Iwan.

Sementara dari pengakuan kedua tersangka, mereka bersedia mempromosikan judi online itu karena dijanjikan bayaran mulai ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.

Tersangka PSU mengaku, untuk melakukan endorsement itu Ia diiming-imingi bayaran Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan tersangka ANP ini akan menerima uang sebesar Rp 1,6 juta. Sesuai kontrak selama sebulan untuk mengunggah di story dua kali sehari.

"Ditawari endorse di story IG (Instagram), kontrak sebulan, baru jalan 5 hari," ungkap ANP.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri 4 Jam Terkait Promosi Judi Online

Berita terkait

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

1 hari lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

3 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

4 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

6 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

9 hari lalu

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

10 hari lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

10 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

11 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

11 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya