8 Fakta Fit and Proper Test Calon Hakim MK di Komisi III DPR
Reporter
Adil Al Hasan
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 25 September 2023 15:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, 25 September 2023.
Sebanyak 8 calon Hakim MK bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari. Berikut sederet faktanya.
Waktu pelaksanaan
Dilansir dari Tempo, uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim MK akan berlangsung selama dua hari, yakni Senin, 25 September 2023 sampai Selasa besok, 26 September 2023. Pada hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan dan penetapan calon Hakim MK.
Cari pengganti posisi Wahiduddin Adams
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim MK ini bertujuan untuk menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.
Diikuti 8 calon Hakim MK
Delapan nama calon Hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.
Komisi III bakal transparan dan objektif
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dan objektif dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon Hakim MK tersebut.
"Makalah para calon Hakim telah kami terima, dan tentunya kami akan pelajari serta melakukan tes satu persatu. Nanti akan terlihat mana yang memiliki profesionalisme dan sikap negarawan,” kata Andi, seperti dilansir dari Antara, Ahad, 24 September 2023.
Tantangan calon Hakim MK
Andi menilai tantangan terbesar dari para calon Hakim MK yang mengikuti uji kelayakan adalah perselisihan Pemilu 2024. Karena itu menurut dia, jabatan hakim konstitusi sangat berpengaruh dan menjadi wakil Tuhan dalam memutuskan kebenaran serta keadilan.
"Perselisihan Pemilu 2024 akan banyak masuk ke MK. Tentunya hakim yang terpilih akan mengemban tugas besar dan Komisi III sangat berhati hati untuk menentukan mana yang terbaik dari delapan calon Hakim tersebut," ujarnya.
Selanjutnya: Harapan terhadap Hakim MK terpilih
<!--more-->
Harapan terhadap Hakim MK terpilih
Andi berharap hakim yang terpilih dapat selalu menjaga netralitas dan integritas. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menilai jangan sampai hakim yang terpilih, mudah tergoda dengan hal-hal apa pun yang dapat memengaruhi sebuah keputusan.
"Kami ingin Hakim MK yang terpilih dapat benar benar menjadi wakil Tuhan sesungguhnya," tuturnya.
Reny calon pertama yang diuji
Reny Halida Ilham Malik menjadi calon Hakim MK pertama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Sejumlah anggota Komisi III pun mencecar Reny terkait sejumlah putusannya saat menjadi Hakim Ad Hoc di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Reny diketahui pernah empat kali mengikuti seleksi hakim MA, tapi belum berhasil. Reny merespon soal kegagalannya itu. Dia menyatakan mendaftar menjadi calon Hakim MA karena sebagai warga negara dia memiliki prinsip dan visi untuk selalu mengabdi kepada bangsa.
Soal keikutsertaan Arsul Sani
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Arsul Sani, menjadi satu dari delapan calon Hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Keikutsertaan Asrul Sani yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan.
Namun Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, mengatakan di dalam dunia ini selalu ada konflik kepentingan. Karena itulah, dia menilai perlu adanya uji kelayakan dan kepatutan.
"Kalau saya suka perempuan, apakah patut kalau perempuan itu istri orang. Itulah kepatutan,” kata pria yang biasa disapa Bambang Pacul itu, memberikan perumpamaan.
ADIL AL HASAN | HAN REVANDA PUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.