Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Febriyan

Senin, 25 September 2023 11:46 WIB

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Ichsan Soelistio, menanyakan jaminan dari calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Reny Halida Ilham Malik, dalam tes kelayakan pada Senin, 25 September hari ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyoroti rekam jejak Reny yang menyunat hukuman terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Bagaimana ibu memberikan jaminan kepada kami untuk memutuskan yang adil ketika di MK?” tanya Ichsan.

Ichsan mengatakan Reny pernah ramai dibicarakan ketika memberikan diskon hukuman kasus korupsi terhadap Pinangki Sirna Malasari di tingkat banding. Saat itu, Reny memotong hukuman 10 tahun penjara menjadi 4 tahun saja.

Selain itu, Ichsan pun menyoroti Reny yang sudah tiga kali gagal ketika mendaftar calon hakim Mahkamah Agung.

Jawaban dari Reny

Reny pun menjawab pernyataan Ichsan itu dengan menyatakan dirinya mendaftar menjadi calon hakim Mahkamah Agung karena sebagai warga negara dia berprinsip dan memiliki visi untuk selalu mengabdi kepada bangsa.

Advertising
Advertising

Soal vonis terhadap Pinangki, dia menyatakan itu hanya satu dari ratusan kasus korupsi yang sudah dia tangani. Oleh karena itu, Reny meminta agar Komisi III tak hanya melihat pada bagian kecil saja.

Reny pun menyatakan selalu mengadopsi aspek kepastian hukum dan keadilan dalam mengambil keputusan. “Keadilan bagi masyarakat dan terdakwa sendiri,” kata Reny menjawab pertanyaan Ichsan.

Dia juga menjamin akan mengkaji secara mendalam setiap keputusan jika lolos menjadi hakim MK. Menurut dia, keputusan tidak hanya diambil dari satu sisi, tetapi dari multidimensi yang seadil-adilnya bagi bangsa dan masyarakat, termasuk pertanggungjawaban kepada Tuhan.

Komisi III DPR hari ini menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams pada hari ini.

Delapan nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani. Uji kelayakan akan dilaksanakan selama dua hari hingga besok Selasa, 26 September.

Kasus Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki Sirna Malasari terjerat dalam kasus suap penanganan kasus korupsi skandal Bank Bali, Djoko Tjandra. Pinangki disebut menerima suap sebesar 500 ribu dolar Amerika untuk membebaskan Djoko dari perkara tersebut.

Selain itu, Pinangki juga disebut sempat memberikan suap kepada pejabat Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Jaksa Pinangki juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang sebesar 449 ribu dolar Amerika. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Pinangki. Akan tetapi Reny memangkas hukuman itu menjadi 4 tahun penjara saja pada tingkat banding. Alhasil, Pinangki telah keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat pada September tahun lalu.

Berita terkait

PBHI Sebut Tom Lembong Bisa Ajukan Review Kebijakannya yang Dipermasalahkan Kejagung ke MA

8 menit lalu

PBHI Sebut Tom Lembong Bisa Ajukan Review Kebijakannya yang Dipermasalahkan Kejagung ke MA

PBHI menilai Tom Lembong bisa meminta MA untuk mereview kebijakannya soal impor gula.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

59 menit lalu

Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Tom Lembong akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

2 jam lalu

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

2 jam lalu

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

Tim penasihat hukum meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong tidak sah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

2 jam lalu

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

3 jam lalu

Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

Kejaksaan akan menetapkan Edward Tannur sebagai tersangka jika terbukto aliran uang yang digunakan untuk menyuap para hakim bersumber darinya

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

7 jam lalu

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

Ibu Ronald Tannur, Meirizka, telah mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk menyogok para hakim.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

8 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya memberi izin impor saat Indonesia sedang surplus gula.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

17 jam lalu

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

Meirizka bersekongkol dengan Lisa Rachmat, selaku kuasa hukum Ronald Tannur, untuk menyuap para hakim.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

18 jam lalu

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya telah mempersiapkan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya