Buntut Ricuh Demo Tolak Pengembangan Rempang Eco City, Polisi Tetapkan 43 Tersangka

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 15 September 2023 14:30 WIB

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Barelang telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan saat demo penolakan pengembangan Kawasan Rempang Eco City yang terjadi pada 7 dan 11 September 2023.

"Sebanyak 26 ditetapkan sebagai tersangka di Polresta kasus tanggal 11 September, tambah delapan yang tanggal September. Di Polda ada 9 tersangka, jadi total 43," kata Kapolresta Balerang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 15 September 2023.

Menurut dia, polisi masih mencari aktor di balik aksi anarkistis di depan kantor BP Batam pada 11 September lalu.

"Kepada Korlap (koordinator lapangan) aksi kemarin yang tiga orang itu, kami imbau untuk menyerahkan diri daripada harus kami tangkap," kata Nugroho.

Hingga saat ini, para tersangka itu masih belum boleh menerima kunjungan dari pihak keluarga maupun dari pendamping hukum. Nugroho mengatakan, polisi melarang karena mereka tengah melakukan pemeriksaan kepada para tersangka.

Advertising
Advertising

Nugroho beralasan proses penyelidikan akan terganggu apabila pihak keluarga maupun pendamping hukum diizinkan bertemu para tersangka.

"Takutnya memengaruhi keterangan mereka yang diberikan kepada penyidik. Jadi kami mengantisipasi itu," kata dia.

Nugroho menegaskan, pihaknya akan memberikan izin untuk membesuk, apabila semua proses pemeriksaan telah selesai dilakukan.

"Setelah selesai, silakan membesuk. Kami akan memberikan sesuai waktu membesuk tahanan, sesuai prosedur yang ada," ujar Nugroho.

Demo penolakan pengembangan kawasan Rempang berlangsung pada 7 dan 11 September. Demo berakhir ricuh. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang. Dampak gas air mata juga dirasakan oleh anak-anak yang bersekolah di sekitar lokasi.

Berita terkait

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

2 hari lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

3 hari lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

16 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

23 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya

Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

44 hari lalu

Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

Puluhan pimpinan perusahaan asal Tiongkok berkunjung ke kantor BP Batam untuk penjajakan investasi di Batam.

Baca Selengkapnya

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

46 hari lalu

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

46 hari lalu

Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah 34 warga Rempang menggelar demo Aksi Bela Rempang menolak PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

47 hari lalu

Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara terhadap 34 para penggerak Aksi Bela Rempang.

Baca Selengkapnya

34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

47 hari lalu

34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

57 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

Delapan terdakwa yang sejak awal sidang aksi bela Rempang tidak mengakui perbuatan mereka tiba-tiba mengakui di persidangan

Baca Selengkapnya