Penasihat Hukum Lukas Enembe Klaim Temukan Fakta Hotel Angkasa Milik Rijatono Lakka

Kamis, 7 September 2023 07:38 WIB

Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) didampingi penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Penasehat hukum Lukas Enembe menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat gubernur nonaktif Papua itu. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim menemukan fakta baru dalam persidangan kliennya. Fakta itu soal kepemilikan Hotel Angkasa yang selama ini dijadikan objek kasus dugaan korupsi eks Gubernur Papua itu.

Petrus mengatakan, dalam sidang mendengarkan keterangan terdakwa dan pembuktian, terungkap jelas bahwa pemilik Hotel Angkasa adalah Rijatono Lakka, bukanlah milik Lukas Enembe. “Keterangan ini penting, karena selama ini di dakwaan, disebutkan bahwa pemilik Hotel Angkasa itu adalah Lukas Enembe, yang mendapat gratifikasi dari pengusaha Rijatono Lakka," kata Petrus melalui keterangan resminya, Rabu 6 September 2023.

Petrus mengatakan, fakta itu terlihat dari sejumlah dokumen pembelian dan alas hak dari Hotel Angkasa itu yang ditunjukkan oleh jaksa KPK. "Hotel Angkasa itu mulai dari proses jual beli hingga pengurusan dokumennya, semuanya dilakukan Rijatono Lakka, yang dibeli dari keluarga mantan Gubernur Papua, Izzac Hindom, kemudian diurus alas haknya, hingga keluar sertifikat hak milik atas nama Rijatono Lakka, jadi bagaimana mungkin hotel itu disebutkan milik Lukas,” ujar Petrus.

Selain hotel, Petrus juga menegaskan soal uang Rp 1 Miliar yang juga dijadikan objek dugaan korupsi oleh KPK. Uang tersebut, dipastikan adalah uang pribadi Lukas Enembe. "Uang itu miliknya sendiri. Lukas menyuruh Rijatono untuk mentransfer uang itu, karena butuh uang untuk berobat di Jakarta. Saat itu, Lukas terkena Covid di Jakarta,” ujar Petrus.

Dalam sidang pembuktian itu, jaksa banyak memperlihatkan dokumen, yang berupa slip-slip bukti transfer dari bank. “Dalam hukum, bukti transfer itu masuk kategori petunjuk. Seharusnya jaksa menghadirkan pihak teller bank, untuk membuktikan. Tetapi sampai sekarang, teller-teller bank itu tidak pernah dihadirkan," kata Petrus.

Advertising
Advertising

Bahkan, kata Petrus, hakim pernah meminta jaksa untuk menghadirkan teller-teller itu, namun tidak digubris jaksa. Sidang lanjutan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Papua, Lukas Enembe mengagendakan mendengarkan keterangan terdakwa, Rabu 6 September 2023.

Dalam sidang itu, Lukas Enembe mengatakan, bahwa pemilik Hotel Angkasa adalah Rijatono Lakka, dan uang Rp 1 miliar yang dituduhkan jaksa sebagai pemberian Rijatono Lakka, juga tidak diakuinya. Saat ditanyakan, uang untuk berobat di Singapura berasal dari mana, Lukas Enembe mengatakan, menggunakan biaya sendiri.

Pilihan Editor: Jokowi Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe

Berita terkait

Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

2 jam lalu

Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

Juru bicara TPNPB-OPM menyinggung kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti peristiwa Wamena Berdarah.

Baca Selengkapnya

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

3 jam lalu

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

6 jam lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

10 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

14 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

16 jam lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

Tingkat keterisian atau okupansi hotel di sejumlah daerah Tanah Air mengalami peningkatan selama masa libur panjang periode 9 sampai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

18 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

19 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya