Ahli Hukum Soroti Soal Kasus Guru SMP di Lamongan yang Cukur Rambut Siswinya

Reporter

Magang KJI

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 30 Agustus 2023 21:55 WIB

Ilustrasi siswa. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa guru di SMP Negeri 1 Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur yang mencukur pitak siswi sekolah itu yang tak mengenakan ciput menuai sorotan dari masyarakat.

Ahli hukum pidana Abdul Fickar Hajar mengatakan tindakan sang guru bisa dikategorikan sebagai kekerasan. Adapun kekerasan itu bisa merupakan kekerasan fisik maupun psikis.

"Artinya jika pencukuran itu melebihi standar yang ditentukan sekolah, itu dapat dikategorikan sebagai kekerasan. Jika dihabisi (botak) itu sudah kekerasan yang melanggar hak-hak korban," kata dia melalui pesan tertulis kepada Tempo, Rabu, 30 Agustus 2023.

Hal ini juga diamini oleh pakar hukum pidana lainnya, Chairul Huda. Menurut dia, apa yang dilakukan sang guru sekolah itu merupakan kekerasan fisik. "Dia nyentuh fisik itu, kan? Makanya tidak boleh disentuh fisiknya, pakaiannya, badannya, gitu lo," kata dia lewat pesan suara yang dikirim ke Tempo.

Menurut dia, perbuatan EN, guru di SMP itu bisa dijerat secara pidana karena melakukan kekerasan fisik terhadap muridnya. "Kalaupun ingin memberikan hukuman disiplin, harus hukuman yang mendidik, ya bikin essay, misalnya gitu," kata dia.

Advertising
Advertising

Seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi Lamongan, Jawa Timur, memotong asal-asalan (petal) rambut sejumlah siswi dikarenakan tidak memakai dalaman hijab (ciput). Kini, guru tersebut telah dimutasi ke Kantor Dinas Pendidikan setempat.

Kejadian itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi, Harto. Dia mengatakan guru tersebut memotong rambut siswinya pada Selasa, 23 Agustus 2023. “Benar, kejadiannya saat siswa mau pulang, karena tidak pakai ciput jilbab," kata Harto saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut dia, pendidik tersebut merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris berinisial EN. Kejadian itu bermula saat EN menertibkan rambut para siswa kelas IX saat akan pulang.

Sebelumnya, EN juga sudah memperingatkan para siswinya agar mengenakan ciput jika menggunakan kerudung. “Yang tidak menggunakan, dipotong oleh guru tersebut menggunakan alat yang elektrik (alat cukur),” ucap Harto.

Harto menegaskan sikap EN memang melanggar aturan dan norma. Sebagai bentuk kepedulian, SMPN 1 Sukodadi akan mendatangkan psikolog atau psikiater untuk mengobati rasa trauma siswinya.“Yang bersangkutan juga sudah diambil tindakan oleh Dinas Pendidikan Lamongan. Diberi pembinaan,” ucap Harto.

ALIFYA SALSABILA NOVANTI | HANAA SEPTIANA

Berita terkait

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

2 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

4 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

4 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

4 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

4 hari lalu

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

4 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

7 hari lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

7 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

9 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya