Sederet Kepala Daerah yang Mengundurkan Diri untuk Menjadi Caleg, Gubernur NTT sampai Bupati Purwakarta
Reporter
Sharisya Kusuma Rahmanda
Editor
S. Dian Andryanto
Minggu, 27 Agustus 2023 09:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki hari-hari menuju pesta pemilu 2024 mendatang, membuat beberapa orang yang sudah memegang jabatan ramai mengundurkan diri. Belakangan banyak diketahui bahwa para kepala daerah baik tingkat kota atau kabupaten maupun tingkat provinsi ramai mengajukan surat pengunduran diri guna memenuhi syarat dalam pendaftarannya sebagai Calon Legislatif (Caleg).
Beberapa kepala daerahmengajukan pengunduran diri lengkap bersama wakilnya. Berikut rincian kepala daerah yang telah mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjadi caleg.
1. Gubernur NTT
Gubernur NTT yakni Victor Laiskodat telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) guna maju pada pemilihan Calon Legislatif (Caleg) pada 2024 mendatang. Politikus dari partai NasDem ini telah mengakhiri tugasnya sebagai Gubernur NTT pada 5 September 2023 mendatang. Hal ini turut dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali. Hal ini sekaligus mengartikan bahwa saat tahapan pemilu 2024 telah dimulai Victor tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTT.
2. Bupati Pasaman
Tak mau kalah, Bupati Pasaman periode yang sedang berjalan, Benny Utama juga menanggalkan jabatannya sebagai bupati untuk turut menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada pesta pemilu 2024 mendatang. Keputusan Benny mengundurkan diri ini disampaikannya kepada Ketua DPRD Pasaman di Lubuk Sikaping pada tanggal 22 Agustus 2023 lalu.
Periode ini merupakan masa jabatan kedua bagi Benny sebagai Bupati Pasaman. Dilansir dari berbagai sumber, Benny maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Golkar untuk DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar II yang meliputi Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Pariaman, dan Payakumbuh.
3. Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta
Beberapa waktu belakangan, kabar kepala daerah yang mengundurkan diri datang dari Purwakarta. Tak tanggung-tanggung, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan wakilnya Haji Aming secara bersama-sama mengundurkan diri dari jabatan mereka. Hal ini mereka lakukan karena hendak mencalonkan diri sebagai caleg 2024.
Berita ini juga turut dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq bahwa surat pengunduran diri dari bupati Purwakarta telah terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Kabarnya, Anne Ratna Mustika telah masuk dalam dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg DPRD Jawa Barat. Sementara itu, Wakilnya yakni Haji Aming telah maju sebagai bacaleg DPRD Purwakarta.
4. Bupati dan Wakil Bupati Lebak
Pasangan kepala daerah yang kompak mengundurkan diri selanjutnya adalah Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Kabar ini disampaikan langsung oleh Ade Sumardi selaku Bupati Lebak kepada wartawan saat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD PDIP pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu. Dalam kesempatan tersebut Ade menjelaskan bahwa dirinya pengunduran diri ini sifatnya penugasan dari partai. Sementara itu, alasan yang sama juga digunakan oleh Bupati Lebak Iti Octavia untuk mengundurkan diri dari posisinya.
5. Wakil Wali Kota Serang
Pengunduran diri ini juga turut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin. Dirinya telah membuat surat pernyataan resmi untuk mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju menjadi caleg DPR RI pada Pileg 2024. Niatnya untuk maju pada pemilihan legislatif ini sudah bulat dan telah diterima oleh Wali Kota Serang, Syarifudin.
SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I TIM TEMPO.CO
Pilihan Editor: Ajukan Surat Pengunduran Diri, Ini Sederet Pernyataan Kontroversial Viktor Laiskodat Selama Menjadi Gubernur NTT