Direktur Jamsostek Laporkan Hadiah Pernikahan Anaknya
Jumat, 15 Mei 2009 13:44 WIB
TEMPO Interaktif ,
Jakarta: Direktur Utama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Hotbonar Sinaga menyatakan, akan mengembalikan kelebihan hadiah pernikahan anaknya sebesar Rp 34 Juta. Namun ia enggan menyatakan, berapa jumlah total hadiah pernikahan yang diperoleh.
"Saya lapor dan KPK menelitinya, sumbangan yang saya terima waktu saya mantu," ujar Hotbonar Sinaga di Gedung KPK, siang tadi (16/5).
Menurut Hotbonar jumlah pengembalian itu disampaikan berdasar hasil penelitian KPK. "Laporan sudah dilakukan sejak dua minggu lalu, kemungkinan pengembalian sejumlah Rp 34 juta akan dilakukan minggu depan," ujar Hotbonar.
Hadiah pernikahan, sesuai amanat Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 12B harus dikembalikan paling lambat dalam jangka waktu 30 hari. Hadiah pernikahan dikhawatirkan sebagai gratifikasi atau pemberian hadiah berupa uang atau barang yang terkait jabatan, dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
CHETA NILAWATY
Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL
3 hari lalu
Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca Selengkapnya
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar
3 hari lalu
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar
Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara
Baca Selengkapnya
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan
4 hari lalu
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan
Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.
Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening
4 hari lalu
Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.
Baca Selengkapnya
Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi
4 hari lalu
Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi
Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes
4 hari lalu
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes
Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.
Baca Selengkapnya
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar
4 hari lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar
Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp23,5 miliar dari berbagai pihak, salah satunya dari suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry
Baca Selengkapnya
Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo
5 hari lalu
Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.
Baca Selengkapnya
Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil
6 hari lalu
Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil
Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.
Baca Selengkapnya
Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA
6 hari lalu
Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA
Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu