Beda Jalan Kejaksaan Agung dan KPK Soal Usut Kasus Korupsi Kontestan Pemilu 2024

Jumat, 25 Agustus 2023 13:35 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung menunda penyidikan dan penyelidikan bagi capres dan cawapres serta caleg. Penundaan ini berlaku sampai selesainya rangkaian proses dan tahapan Pemilu 2024. Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK justru berkomitmen akan tetap mengusut dugaan korupsi yang melibatkan kontestan Pemilu.

Lantas apa yang melatarbelakangi perbedaan kebijakan Kejagung dan KPK ini?

Alasan Kejagung tunda penyidikan dan penyelidikan bagi capres dan cawapres serta caleg

Perintah menunda proses pemeriksaan tahap penyelidikan maupun penyidikan bagi kontestan Pemilu ini disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Arahan itu tertuang dalam memorandum kepada Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus.

Pihaknya meminta agar penanganan laporan pengaduan dugaan korupsi yang melibatkan kontestan Pemilu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign atau kampanye hitam, yang dapat menghambat terciptanya pemilu sesuai prinsip serta ketentuan perundangan.

Advertising
Advertising

“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, dikutip dari keterangan resmi, Ahad, 20 Agustus 2023.

Alasan KPK tetap lakukan penyidikan dan penyelidikan bagi capres dan cawapres serta caleg

KPK menyatakan tetap mengusut dugaan korupsi yang menyangkut capres, cawapres, maupun caleg meski telah memasuki tahun Pemilu. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menanggapi langkah Kejagu yang berhati-hati memproses kasus yang menyangkut kontestan Pemilu. Menurut dia, lembaganya akan terus bekerja melakukan pemberantasan korupsi sesuai amanat undang-undang.

“KPK ada amanah dari undang-undang kan untuk terus melakukan pemberantasan korupsi. Sehingga, tentu kami lakukan sesuai dengan ketentuan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023.

Ali mengatakan, KPK akan mengusut kasus korupsi sesuai prosedur, secara profesional dan proporsional. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya, kata dia, KPK bekerja dengan memegang asas keterbukaan, akuntabilitas, proporsional, dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Ali menegaskan kasus yang diusut KPK berangkat dari laporan masyarakat.

“Itu yang jadi pegangan kami ketika menerima pengaduan masyarakat, memverifikasinya, kemudian menindaklanjuti pada proses penyelidikan,” ujarnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Tunda Pemeriksaan Capres, Cawapres dan Caleg Selama Pemilu 2024

Berita terkait

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

20 jam lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

22 jam lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

1 hari lalu

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya