Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Reporter

Tempo.co

Kamis, 24 Agustus 2023 06:00 WIB

Pengacara Lukas Enembe, OC Kaligis hadir di pengadilan Tipikor,Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO.Adelia Stevina

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe melayangkan surat ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang isinya memohon agar Lukas dapat dikunjungi oleh dokter pribadinya dari rumah sakit Singapura. Surat permohonan ini ditandatangani oleh tim kuasa hukum, OC Kaligis, Cyprus A Tatali dan Petrus Bala Pattyona.

Sakit Lukas Enembe diklaim makin parah

Tim hukum mengatakan surat itu diterima resmi di Bagian Tata Usaha dan Keuangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut koordinator tim kuasa hukum, OC Kaligis, pada sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Agustus lalu, Lukas Enembe telah memberikan tanda-tanda bahwa sakitnya makin parah.

“Sudah memberikan tanda-tanda, kalau dia (Lukas) makin parah. Kondisi tubuhnya tidak seperti biasanya. Walaupun demikian, untuk menghormati pengadilan, Bapak Lukas Enembe bersedia diperiksa. Untungnya pemeriksaan saksi, tidak berlangsung terlalu lama,” kata Kaligis dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.

Hendak panggil dokter pribadi

Terkait dengan kondisi Lukas, Kaligis mengatakan, apabila diizinkan pihaknya hendak memanggil dokter pribadi kliennya itu dari rumah sakit Singapura. “Agar diizinkan mengunjungi Bapak Lukas Enembe di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta, untuk mengecek lebih lanjut kesehatan Bapak Lukas Enembe,” ujar Kaligis.

Buka kemungkinan kerja sama dengan RSPAD

Kaligis mengatakan tim hukum juga membuka kemungkinan dokter Singapura tersebut bekerja sama dengan RSPAD agar Lukas Enembe dapat dirawat di sana oleh sang dokter. Kaligis mengatakan pihaknya menunggu jawaban dari Majelis Hakim atas permohonan tersebut sambil berkoordinasi dengan dokter dari Singapura.<!--more-->

Sempat minta Lukas Enembe jadi tahanan kota

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Lukas Enembe juga sempat meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta agar menjadikan Gubernur Papua nonaktif itu sebagai tahanan kota. Koordinator tim penasihat hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, mengajukan surat permohonan itu ditandatangani total delapan anggota tim kuasa hukum lainnya yang dikirim pada Jumat, 28 Juli 2023.

“Alasan permohonan karena sejak klien kami, Bapak Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK, perkembangan kesehatan klien kami bukannya membaik tetapi semakin memburuk,” kata Kaligis, dalam keterangan tertulis ke wartawan pada Senin, 31 Juli 2023.

Penurunan fungsi ginjal Lukas Enembe masuk stadium akhir

Kaligis menyatakan dari hasil pemeriksaan tim dokter RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu 26 Juli 2023, didapat keterangan bahwa terjadi penurunan fungsi ginjal yang sekarang hanya tersisa empat persen saja atau sudah masuk stadium lima/stadium akhir.

"Penyakit kencing manis yang memang sudah lama diderita, memburuk. Hasil cek kreatinin di angka 11 (memburuk dari hasil pemeriksaan terakhir, dan tidak ada kemajuan dari perawatan yang sudah dilakukan). Mengalami stroke empat kali dan hasil cek ureum di angka yang tidak baik,” kata Kaligis.

Kaligis mengklaim tim dokter RSPAD Gatot Soebroto juga sudah menganjurkan agar Lukas Enembe siap cuci darah karena kadar racun yang tinggi di dalam tubuh. "Dan ketika dibawa ke RSPAD, tensi klien kami, Bapak Lukas Enembe di atas 230, di mana angka tersebut pada umumnya yang bersangkutan akan mengalami koma. Kami yakin, hasil penilaian kami bahwa klien kami, kesehatannya tidak membaik, dan apabila pemeriksaan dipaksakan berlanjut, klien kami dapat sewaktu-waktu menghembuskan napas terakhir,” ujar Kaligis.

Sebut pemeriksaan Lukas Enembe harus dihentikan

Menurut penilaian tim hukum, dengan kondisi sakit seperti sekarang ini, pemeriksaan terhadap Lukas Enembe harus dihentikan, atau sekurang-kurangnya dialihkan dengan tahanan kota. Tim kuasa hukum berharap Lukas Enembe mendapatkan suasana yang lebih kondusif dalam rangka pemulihan
kesehatannya.

“Permohonan ini kami ajukan agar mendapat perhatian dari ketua majelis hakim sehingga apabila terjadi hal-hal buruk terhadap kehidupan Lukas Enembe, maka kami telah berusaha memohon pengalihan penahanan menjadi tahanan kota," kata Kaligis.

Kalau pun permohonan tersebut dikabulkan, Kaligis yang bakal menjamin bahwa kliennya tidak akan melarikan diri. "Setelah klien kami sembuh, silakan lanjutkan pemeriksaan atas dirinya,” ujar OC Kaligis.<!--more-->

Lukas didakwa terima suap Rp 45,8 miliar

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe didakwa menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar. Suap itu diberikan oleh dua pengusaha terkait dengan proyek infrastruktur di Papua. “Hadiah tersebut diketahui atau patut diketahui diberika agar terdakwa melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kewajibannya,” kata penuntut umum KPK saat membacakan berkas surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Jaksa menyebutkan pengusaha pertama yang memberikan suap itu adalah pemilik PT Melonesia Mulia Mulia, Piton Enumbi. Piton disebut juga memiliki perusahaan lain, yaitu PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya dan PT Melonesia Cahaya Timur. Jaksa mendakwa Piton memberikan suap kepada Lukas dengan jumlah Rp 10,4 miliar.

Selain itu, jaksa mendakwa Lukas juga menerima suap dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka. Selain PT Tabi, Rijatono juga merupakan pemilik PT Tabi Bangun Papua dan CV Walibhu. KPK mendakwa Lukas menerima Rp 35,4 miliar dari Rijatono.

EKA YUDHA SAPUTRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ADELIA STEVINA

Pilihan Editor: Tantangan Debat Politik Bacapres dari BEM UI, Pengamat: Ideal untuk Uji Kapasitas

Berita terkait

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

19 jam lalu

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

21 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

Ditangkap Kejagung di Sebuah Hotel di Sumedang, Eks Dirjen Perkeretaapian Disebut Terima Fee Rp 2,6 Miliar

1 hari lalu

Ditangkap Kejagung di Sebuah Hotel di Sumedang, Eks Dirjen Perkeretaapian Disebut Terima Fee Rp 2,6 Miliar

Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditangkap tim intelijen dan penyidik Kejagung di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

1 hari lalu

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Kejagung menangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

Tom Lembong, membuka kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

2 hari lalu

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

Kejati DKI menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

2 hari lalu

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020 diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lain di perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

2 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya