Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Reporter

Tempo.co

Kamis, 24 Agustus 2023 06:00 WIB

Pengacara Lukas Enembe, OC Kaligis hadir di pengadilan Tipikor,Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO.Adelia Stevina

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe melayangkan surat ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang isinya memohon agar Lukas dapat dikunjungi oleh dokter pribadinya dari rumah sakit Singapura. Surat permohonan ini ditandatangani oleh tim kuasa hukum, OC Kaligis, Cyprus A Tatali dan Petrus Bala Pattyona.

Sakit Lukas Enembe diklaim makin parah

Tim hukum mengatakan surat itu diterima resmi di Bagian Tata Usaha dan Keuangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut koordinator tim kuasa hukum, OC Kaligis, pada sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Agustus lalu, Lukas Enembe telah memberikan tanda-tanda bahwa sakitnya makin parah.

“Sudah memberikan tanda-tanda, kalau dia (Lukas) makin parah. Kondisi tubuhnya tidak seperti biasanya. Walaupun demikian, untuk menghormati pengadilan, Bapak Lukas Enembe bersedia diperiksa. Untungnya pemeriksaan saksi, tidak berlangsung terlalu lama,” kata Kaligis dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.

Hendak panggil dokter pribadi

Terkait dengan kondisi Lukas, Kaligis mengatakan, apabila diizinkan pihaknya hendak memanggil dokter pribadi kliennya itu dari rumah sakit Singapura. “Agar diizinkan mengunjungi Bapak Lukas Enembe di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta, untuk mengecek lebih lanjut kesehatan Bapak Lukas Enembe,” ujar Kaligis.

Buka kemungkinan kerja sama dengan RSPAD

Kaligis mengatakan tim hukum juga membuka kemungkinan dokter Singapura tersebut bekerja sama dengan RSPAD agar Lukas Enembe dapat dirawat di sana oleh sang dokter. Kaligis mengatakan pihaknya menunggu jawaban dari Majelis Hakim atas permohonan tersebut sambil berkoordinasi dengan dokter dari Singapura.<!--more-->

Sempat minta Lukas Enembe jadi tahanan kota

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Lukas Enembe juga sempat meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta agar menjadikan Gubernur Papua nonaktif itu sebagai tahanan kota. Koordinator tim penasihat hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, mengajukan surat permohonan itu ditandatangani total delapan anggota tim kuasa hukum lainnya yang dikirim pada Jumat, 28 Juli 2023.

“Alasan permohonan karena sejak klien kami, Bapak Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK, perkembangan kesehatan klien kami bukannya membaik tetapi semakin memburuk,” kata Kaligis, dalam keterangan tertulis ke wartawan pada Senin, 31 Juli 2023.

Penurunan fungsi ginjal Lukas Enembe masuk stadium akhir

Kaligis menyatakan dari hasil pemeriksaan tim dokter RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu 26 Juli 2023, didapat keterangan bahwa terjadi penurunan fungsi ginjal yang sekarang hanya tersisa empat persen saja atau sudah masuk stadium lima/stadium akhir.

"Penyakit kencing manis yang memang sudah lama diderita, memburuk. Hasil cek kreatinin di angka 11 (memburuk dari hasil pemeriksaan terakhir, dan tidak ada kemajuan dari perawatan yang sudah dilakukan). Mengalami stroke empat kali dan hasil cek ureum di angka yang tidak baik,” kata Kaligis.

Kaligis mengklaim tim dokter RSPAD Gatot Soebroto juga sudah menganjurkan agar Lukas Enembe siap cuci darah karena kadar racun yang tinggi di dalam tubuh. "Dan ketika dibawa ke RSPAD, tensi klien kami, Bapak Lukas Enembe di atas 230, di mana angka tersebut pada umumnya yang bersangkutan akan mengalami koma. Kami yakin, hasil penilaian kami bahwa klien kami, kesehatannya tidak membaik, dan apabila pemeriksaan dipaksakan berlanjut, klien kami dapat sewaktu-waktu menghembuskan napas terakhir,” ujar Kaligis.

Sebut pemeriksaan Lukas Enembe harus dihentikan

Menurut penilaian tim hukum, dengan kondisi sakit seperti sekarang ini, pemeriksaan terhadap Lukas Enembe harus dihentikan, atau sekurang-kurangnya dialihkan dengan tahanan kota. Tim kuasa hukum berharap Lukas Enembe mendapatkan suasana yang lebih kondusif dalam rangka pemulihan
kesehatannya.

“Permohonan ini kami ajukan agar mendapat perhatian dari ketua majelis hakim sehingga apabila terjadi hal-hal buruk terhadap kehidupan Lukas Enembe, maka kami telah berusaha memohon pengalihan penahanan menjadi tahanan kota," kata Kaligis.

Kalau pun permohonan tersebut dikabulkan, Kaligis yang bakal menjamin bahwa kliennya tidak akan melarikan diri. "Setelah klien kami sembuh, silakan lanjutkan pemeriksaan atas dirinya,” ujar OC Kaligis.<!--more-->

Lukas didakwa terima suap Rp 45,8 miliar

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe didakwa menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar. Suap itu diberikan oleh dua pengusaha terkait dengan proyek infrastruktur di Papua. “Hadiah tersebut diketahui atau patut diketahui diberika agar terdakwa melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kewajibannya,” kata penuntut umum KPK saat membacakan berkas surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Jaksa menyebutkan pengusaha pertama yang memberikan suap itu adalah pemilik PT Melonesia Mulia Mulia, Piton Enumbi. Piton disebut juga memiliki perusahaan lain, yaitu PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya dan PT Melonesia Cahaya Timur. Jaksa mendakwa Piton memberikan suap kepada Lukas dengan jumlah Rp 10,4 miliar.

Selain itu, jaksa mendakwa Lukas juga menerima suap dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka. Selain PT Tabi, Rijatono juga merupakan pemilik PT Tabi Bangun Papua dan CV Walibhu. KPK mendakwa Lukas menerima Rp 35,4 miliar dari Rijatono.

EKA YUDHA SAPUTRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ADELIA STEVINA

Pilihan Editor: Tantangan Debat Politik Bacapres dari BEM UI, Pengamat: Ideal untuk Uji Kapasitas

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

12 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

17 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

17 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

17 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

18 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya