KPK Dalami Kepemilikan Aset Saham Tersangka TPPU Catur Prabowo

Reporter

Magang KJI

Rabu, 23 Agustus 2023 12:04 WIB

Mantan Direktur Utama PT. Amarta Karya (Persero) anak perusahaan BUMN, Catur Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023. Catur Prabowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait sekitar 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT. Amarta Karya (Persero) anak perusahan Badan Usaha Milik Negara Tahun 2018-2022, diduda mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Kepatuhan PT Indo Premier Sekuritas, Iswahyudi Al Haq sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Direktur PT Amarta Karya (Persero), Catur Prabowo pada Selasa 22 Agustus 2023. Pemeriksaan ini untuk mendalami penempatan beberapa aset milik Catur dalam kepemilikian saham perusahaan Sekuritas.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aset miliki tersangka CP dalam bentuk permainan saham pada perusahaan sekuritas,” ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam rilisnya pada hari Rabu, 23 Agustus 2023.

KPK juga telah memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa pada BPKP, Wasis Prabowo, pada Senin, 21 Agustus 2023. Wasis diperiksa untuk didalami pengetahuannya soal dugaan aliran uang untuk pengkondisian hasil audit PT Amarta Karya Persero.

Selain memeriksa Wasis, KPK juga turut memeriksa Wirausaha, Liauw George Hermanto untuk didalami pengetahuannya tentang pembelian emas oleh tersangka CP. “Terkait dugaan pembelian emas oleh Tersangka CP yang dananya bersumber dari uang subkon fiktif di PT Amka Persero," ucap Ali.

Dalam kesempatan itu, ada seorang saksi yang tidak menghadiri pemeriksaan yaitu wiraswasta, Adi Firmansyah. Penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya.

Mantan Direktur PT Amarta Karya, Catur Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang oleh KPK pada Senin, 21 Agustus 2023. Ali menerangkan KPK sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Catur Prabowo sebagai tersangka TPPU.

Advertising
Advertising

“Kami menemukan alat bukti yang cukup terkait dengfan unsur-unsur yang membelikan, yang membelanjakan, menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi ini,” ujar Kabag pemberitaan tersebut.

Kabag pemberitaan tersebut juga menerangkan penyidikan perkara TPPU yang menimpa Catur Prabowo akan berjalan bersamaan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya sudah menjerat tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan proyek fiktif di PT Amarta Karya, salah satunya Direktur Utama PT Amarta Karya, Catur Prabowo (CP) yang ditahan pada Kamis, 17 Mei 2023 dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna (TS) yang ditahan satu pekan sebelum Catur Prabowo.

Kasus tersebut bermula pada tahun 2017, dimana Trisna Sutisna yang menerima perintah dari Catur Prabowo untuk menyiapkan sejumlah uang yang diperuntukan untuk kebutuhan pribadi Catur dengan sumber dana yang berasal dari pembayaran proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

Tersangka TS bersama dengan beberapa staf PT Amarta Karya kemudian mendirikan badan usaha berbentuk CV yang digunakan menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan alias fiktif.

Kemudian di tahun 2018, dibentuk beberapa badan usaha CV fiktif sebagai vendor yang akan menerima berbagai transaksi pembayaran dari kegiatan protek PT Amarta Karya dan hal ini sepenuhnya atas sepengatahuan tersangaka CP dan TS.

Untuk pengajuan anggaran pembayaran vendor, tersangka CP selalu memberikan disposisi “lanjutkan” dibarengi dengan persetujuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangai tersangka TS.

Buku rekening bank, kartu ATM, bongol cek dari badan usaha CV fiktif itu dipegang oleh staf beagian akuntansi PT Amarta Karya yang menjadi orang kepercayaan dari CP dan TS untuk memudahkan pengambilan dan pencairan uang sesuai dengan permintaan tersangka CP.

AKHMAD RIYADH

Pilihan Editor: KPK Tetapkan Eks Direktur PT Amarta Karya Tersangka TPPU

Berita terkait

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

9 jam lalu

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

Kejati DKI menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

9 jam lalu

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020 diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lain di perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

11 jam lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

12 jam lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

13 jam lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

15 jam lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

17 jam lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

17 jam lalu

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

18 jam lalu

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.

Baca Selengkapnya