6 Fakta Sidang Pertama Rocky Gerung: Tidak Hadir, Salah Alamat hingga Absurd

Selasa, 22 Agustus 2023 14:11 WIB

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta – Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung dijadwalkan menjalani sidang pertama gugatan perdata dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023. Namun Rocky tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun Rocky sebelumnya digugat oleh advokat David Tobing karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi dengan menyebutnya b****ng*n t*l*l.

"Menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia," demikian bunyi salah satu petitum penggugat David Tobing.

Dari fakta persidangan, hakim menemukan bahwa penggugat salah mencantumkan alamat Rocky, sehingga sidang ditunda pekan ke depan. Berikut sederet fakta sidang perdana gugatan perdata Rocky Gerung.

Sidang ditunda

Ketua Majelis Hakim Djuyamto memutuskan sidang ditunda hingga dua pekan ke depan sejak sidang pertama hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

Alasan penundaan, kata Hakim Djuyamto, karena pihak penggugat, David Tobing, salah mencantumkan alamat rumah Rocky sehingga surat panggilan tidak sampai kepadanya.

“Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September. Agendanya adalah panggilan untuk tergugat,” kata Hakim Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Agustus 2023.

Hakim mengatakan penggugat salah mencantumkan alamat Rocky sehingga surat panggilan persidangan tidak sampai kepada tergugat.

Kirim surat tiga kali

Mulanya, Hakim Djuyamto menyampaikan jejak surat yang sudah dikirimkan ke alamat Rocky sebanyak tiga kali. Hakim menyebut status pengiriman itu menjelaskan Rocky sudah pindah alamat. Hakim mengatakan pengadilan hanya memanggil sebagaimana alamat yang disampaikan penggugat.

"Supaya terang di sini, mengapa tergugat tidak hadir karena di alamat tergugat yang disampaikan pihak penggugat di dalam surat gugatan tercatat alamat yang dimaksud sudah pindah, jadi alamat tergugat sudah pindah sebagaimana penyampaian gugatan panggilan," kata Hakim Djuyamto.

David bantah salah alamat

Selepas sidang, David membantah salah mencantumkan alamat Rocky. David mengatakan alamat Rocky yang ia cantumkan berdasarkan salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi ambang batas Pemilu atau Pemilu Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Rocky adalah salah satu pemohon uji materi tersebut.

David mengatakan alamat yang ia lampirkan berdasarkan data KTP Rocky Gerung dalam putusan tersebut. Rocky mencantumkan alamat di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selanjutnya: Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung…

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 menit lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

19 menit lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

5 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

5 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

6 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

6 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

13 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

14 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

14 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

15 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya