Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Kembali Periksa Sekertaris Ditjen Minerba

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Jumat, 18 Agustus 2023 14:21 WIB

9 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 9 dari 10 orang tersangka baru PNS Kementeriaan ESDM, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen, Novian Hari Subagio, staf PPK, Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangariwibowo, PPK, Haryat Prasetyo, Operator SPM, Beni Arianto, Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annashikhah, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine, sedangkan Bendahara Pengeluaran, Abdullah belum menjalani penahanan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekertaris Ditjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Iman Kristian Sinulingga; dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Keduanya di periksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Tukin (Tunjangan Kinerja) pegawai di Kementerian ESDM dengan tersangka Priyo Andi Gularso (PAG).

“Hari ini bertempatan digedung Merah Putih KPK, Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi.” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis pada Jumat, 18 Agustus 2023.

KPK sebelumnya telah memeriksa Iman Kristian pada Senin, 14 Agustus 2023.

Ali juga menjelaskan bahwa a telah memperpanjang masa penahanan tersangka Priyo Andi Gularso cs selama 30 hari kedepan, terhitung 14 Agustus 2023 sampai dengan 12 Septmeber 2023 di Rumah Tahanan KPK.

“Penjadwalan pemanggilan saksi-saksi hingga saat ini masih berlansung dalam rangka terpenuhinya kecukupan alat bukti untuk berkas perkara dari tersangka PAG dkk.” Jelas Ali Fikri.

KPK telah tetapkan 10 tersangka

Advertising
Advertising

KPK telah menahan 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tukin pegawai tahun 2020-2022 di Kementerian ESDM. Kasus tersebut bermula saat Kementerian ESDM akan meralisasikan pembayaran belaja pegawai berupa tunjangan kinerja dengan total sebesar Rp. 221.9 miliar selama 2020-2022. Dalam periode tersebut, para tersangka ditengarai memanipulasi nilai pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam manipulasi tersebut terjadi kenaikan yang seharusnya dibayarkan sebanyak Rp.1,3 miliar menjadi Rp.29 miliar. Selisih dari manipulasi tersebut sejumlah Rp.27,6 miliar yang disinyalir menjadi jumlah kerugian negara.

Para tersangka dalam kasus tersebut adalah Pejabar Penandatangan Surat Perintah Membayar/ Sub-Bagian Perbendaharaan,Priyo Andi Gularso (PAG); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novian Hari Suabgio (NHS); dan staff PPK, Lernhard Febian Sirait (LFS).

Selanjutnya, Bendahara Pengeliaran Christa Handayani Pangaribowo (CHP); PPK, Haryat Prasetyo (HP); Operator SPM, Beni Arianto (BA); Penguji Tagihan, Hendi (H); Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), Rokhmat Annashikhah (RA); dan Pelaksana Verfikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine (MFV); dan tersangka Abdullah (A). Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Selain 10 orang tersebut, KPK juga masih membuka kemungkinan adanya tersangka lainnya dalam kasus ini. Pasalnya, aliran dana korupsi Tukin Kementerian ESDM ini diduga mengalir ke berbagai pihak. Diantaranya, menurut keterangan 10 tersangka, mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

AKHMAD RIYADH |ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

23 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya