Polisi Ringkus 2 WNI Peretas Sejumlah Akun Pembayaran MIlik Warga Jepang, Total Kerugian Rp 1,6 Miliar

Selasa, 8 Agustus 2023 19:57 WIB

Tersangka dan barang bukti dihadirkan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dua peretas yang merupakan Warga Negara Indonesia, SB dan DK, yang melakukan aksinya terhadap sejumlah akun pembayaran milik warga Jepang. Keduanya melakukan peretasan dari tahun 2016 hingga 2021 dengan total nilai mencapai Rp 1,6 miliar.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan alat peretas atau hacking tools yang tersedia di sebuah website.

"Perkara ini merupakan akses ilegal dengan cara meretas kartu kredit yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan pembayaran elektronik di beberapa marketplace di Jepang," kata Adi Vivid dalam konferensi persi di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 8 Agustus 2023.

Adi Vivid mengatakan, para pelaku mengakses website 16shop untuk melakukan peretasan tersebut dan menyasar korban secara acak. Korban disebut memiliki akun Apple, Amazone, Paypal, Cashapp, dan American Express.

"Website 16shop ini merupakan website terkenal dan hacking tools merupakan kode yang akan digunakan untuk meretas akun-akun pembayaran elektronik internasional yang beropeasi di seluruh dunia," kata Adi Vivid.

Modus operandi kedua pelaku

Advertising
Advertising

Dalam melakukan aksinya, lanjut Adi Vivid, para pelaku berbagi peran, DK sebagai otak pelaku berperan menugaskan SB yang berdomisili di Jepang untuk mengaktifkan komputernya dan dikendalikan dari Indonesia.

"DK yang mengendalikan di Indonesia, komputernya berada di Jepang, ini untuk mengelabui," kata Adi Vivid.

Setelah mendapatkan akses terhadap akun pembayaran korban, baik DK maupun SB kemudian melakukan pembelanjaan dan mengirimkannya ke alamat SB di Jepang.

"Kemudian barang hasil kejahatan tersebut dijual oleh SB kemudian sebagian uangnya dikirimkan ke tersangka DK," kata Adi Vivid.

Adi Vivid mengatakan, karena perbuatan pelaku para korban yang merupakan warga negara Jepang mengalami kerugian hingga Rp 1,6 miliar.

Atas perbuatannya, para peretas dikenakan Pasal 46 ayat 1, 2, 3, juncto Pasal 30 ayat 1, 2, 3, UU ITE dan Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 UU ITE, dan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU ITE dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita terkait

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

52 menit lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

1 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Dampak Teknologi AI, Bisa Tahan dan Serang Pengguna Teknologi dalam Waktu Bersamaan

2 hari lalu

Dampak Teknologi AI, Bisa Tahan dan Serang Pengguna Teknologi dalam Waktu Bersamaan

Teknologi AI yang berkembang bisa membawa dampak negatif dan positif.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

2 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

3 hari lalu

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

Perhimpunan Alumni dari Jepang (PERSADA) Jawa Barat telah berkontribusi mempromosikan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

3 hari lalu

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

4 hari lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya

Senator AS Sarankan Israel Serang Gaza dengan Bom Nuklir

4 hari lalu

Senator AS Sarankan Israel Serang Gaza dengan Bom Nuklir

Senator AS Lindsey Graham melontarkan pernyataan kontroversial terkait agresi Israel di Gaza. Ia menyarankan Israel membom nuklir Gaza

Baca Selengkapnya

Jepang Gelontorkan Utang Rp14 T, Ini Pengembangan MRT dari Lebak Bulus ke Ancol dan Cikarang ke Balaraja

4 hari lalu

Jepang Gelontorkan Utang Rp14 T, Ini Pengembangan MRT dari Lebak Bulus ke Ancol dan Cikarang ke Balaraja

Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani pertukaran nota pinjaman sekitar Rp14,5 triliun untuk proyek MRT Jalur Timur-Barat.

Baca Selengkapnya