Rocky Gerung Ramai-ramai Dilaporkan ke Polisi, ICJR Desak Kominfo dan DPR Revisi UU ITE

Sabtu, 5 Agustus 2023 07:26 WIB

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, Rocky dilaporkan oleh beberapa pihak terutama relawan Jokowi karena ucapannya yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianggap menyinggung.

Ketua umum Relawan Jokowi atau ReJo, HM Darmizal mendesak proses hukum terhadap Rocky Gerung karena menghina Jokowi. Proses hukum ini dilakukan agar tidak terjadi kejadian serupa. Selain ketua umum Relawan Jokowi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan siap melaporkan Rocky tentang ungkapnnya kepada Jokowi.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas. Pak Moeldoko juga siap mendukung,” ujar Darmizal. Rocky Gerung sendiri telah dilaporkan oleh tim bantuan hukum DPP PDIP ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka menilai ucapan Rocky Gerung menyinggung.

“Begitu Jokowi kehilangan kekuasaanya dia jadi rakyat biasa, tetapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacynya, yakni IKN. Dia tidak memikirkan nasib kita tetapi dirinya sendiri. Itu namanya baj****n yang to***. Kalau dia baj****n pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” ujar Rocky dalam beberapa video yang telah tersebar di media Sosial.

Meskipun banyak yang menentang pernyataan Rocky Gerung, beberapa lembaga hukum seperti Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR justru menyayangkan pelaporan terhadap Rocky Gerung.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Peneliti ICJR Johanna Poerba menganggap bahwa pelaporan melalui pasal ujaran kebenciaan terhadap Rocky Gerung tidaklah tepat. Rocky sendiri dilaporkan melakukan penyebaran ujaran kebencian yang terkandung dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 KUHP, Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Peraturan Pidana.

“Pasal-pasal tersebut adalah pasal-pasal yang memang marak digunakan untuk membungkam kritik dan pendapat. Terutama UU ITE,” ujar Johanna.

Menurut Johanna, pelaporan ucapan Rocky Gerung oleh beberapa relawan Jokowi tidak dapat menjadi laporan hukum. Karena Jokowi sebagai individu yang ditujukan oleh Rocky Gerung tidak melapor langsung. Selain itu, semua tokoh publik termasuk pemerintah memang merupakan subjek dari kritik.

ICJR sendiri menyampaikan 4 poin terkait ramainya pelaporan Rocky Gerung melalui pasal-pasal yang memang marak digunakan untuk membungkam kritik. Berikut 4 poin tersebut.

1. Aparat Penegak Hukum harus menolak laporan terhadap Rocky Gerung karena tidak memenuhi unsur pasal ujaran kebencian sekaligus bukan dilaporkan oleh subjek yang dikemukakan Rocky, yakni Jokowi.

2. Mendesak Kominfo dan Komisi 1 DPR untuk merevisi pasal ujaran kebencian dalam revisi UU ITE kedua dengan mencabut pasal 28 ayat (2) UU ITE. Jika pasal ini akan tetap diatur maka harus dikembalikan pada Pasal 20 ayat (2) ICCPR tentang batasan ujaran kebencian.

3. Mendesak Kominfo dan Komisi 1 DPR mencabut pasal berita bohong untuk menghindari adanya pasal pemidanaan yang sama di dalam dua peraturan perundangan yang berbeda.

4. Pejabat negara dan masyarakat untuk menghargai kebebasan berekspresi dan berpendapat dan hanya dibatasi dalam batasan sesuai dengan prinsip HAK Asasi Manusia.

Rocky Gerung sendiri telah buka suara atas pelaporan dirinya. Dia akan menunggu proses hukum selanjutnya dan menurutnya itu juga merupakan hak mereka untuk melapor.

PRIBADI WICAKSONO | TEMPO.CO
Pilihan editor: Rocky Gerung Tanggapi Pernyataan Moeldoko Soal Pasang Badan: Itu Bahasa Preman

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

11 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

12 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

13 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

13 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

14 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

22 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

45 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

48 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

51 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

12 Maret 2024

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya