Polda Metro Jaya Gandeng Ahli Bahasa untuk Tangani Perkara Rocky Gerung

Editor

Amirullah

Kamis, 3 Agustus 2023 13:11 WIB

Akademisi, Rocky Gerung menjadi saksi fakta pada sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Terdakwa hoax Ratna Sarumpaet mempertanyakan mengapa Rocky Gerung dan Tompi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggandeng para ahli untuk menangani perkara Rocky Gerung, termasuk ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE, atas laporan dugaan pasal penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Komisaris Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli tersebut.

“Penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” kata Ade dalam pesan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2023.

Relawan Jokowi sebelumnya melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, 31 Juli 2023, atas tuduhan penghinaan terhadap Jokowi. Namun Bareskrim menolak laporan tersebut. Alasannya Bareskrim harus mengklarifikasi Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.

“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, Senin, 31 Juli 2023.

Advertising
Advertising

Namun Ade mengatakan Polda Metro Jaya menerima dua laporan relawan karena dugaan tindak pidana yang dilaporkan merupakan delik biasa. Hingga saat ini total ada empat laporan polisi terhadap Rocky Gerung, tiga laporan di Polda Metro Jaya dan satu laporan di Bareskrim.

Laporan itu buntut dari video viral Rocky yang mengkritik Presiden Joko Widodo. Rocky dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik channel YouTube. Sementara, laporan DPP PDIP ke Bareskrim soal ucapan Rocky Gerung di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.

Salah satu relawan Joko Widodo, Relawan Indonesia Bersatu, melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya pada, 31 Juli 2023 laporan itu melampirkan barang bukti 1 flashdisk berisi 2 video. Laporan itu teregistrasi LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada Selasa, 1 Agustus 2023 Rocky Gerung dan Rifly Harun kembali dilaporkan oleh Ferdinand Hutahaen, politikus sekaligus penggiat media sosial. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kedua laporan itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun pelaporan ke-3 hanya melaporkan Rocky Gerung. Laporan ini dilayangkan oleh organisasi sayap PDI-Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasu atau REPDEM pada Rabu, 2 Agustus 2023 sore.

Laporan itu teregistrasi dengan LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya pada Rabu, 2 Agustus 2023.

“Kami duga perbuatan pidana yang dilajukan oleh Rocky Gerung mengucapkan kata dalam orasi dengan ucapan bahwa Jokowi itu bajingan yang tolol dan juga ada sebutan pengecut,” kata Ketua DPN REPDEM, Irfan Fahmi, Rabu, 2 Agustus 2023.

Pihaknya melaporkan. Rocky dengan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A (2) Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Padal 207 KUHAP dan atau Pasal 14 (1) , (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Adapun laporan keempat dilayangkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP ke Bareskrim, Rabu, 2 Agustus 2023.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/217/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, 2 Agustus 2023. Adapun obyek yang dilaporkan adalah tindak pidana ujadan kebencian berdasarkan sara dan/atau berita bohong yang mengakibatkan kemarahan di kalangan rakyat. Rocky diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946.

“Hasil diskusi kita dengan penyidik tadi, akhirnya penyidik setuju untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 28 Ayat 2 Tentang SARA, ITE,” kata Johannes Oberlin Lumban Tobing daei Tim Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP.

Johannes mengatakan laporan ini didasarkan atas narasi hoaks yang disampaikan Rocky Gerung. Pertama, Rocky menyebut Presiden Joko Widodo berupaya menunda pemilu 2024 karena tidak pernah peduli terhadap buruh. Kedua, jika pemilu terhalang oleh ambisi presiden maka akan dilakukan ‘people power’ mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, ketiga Jokowi berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.

"RG mengganggap Jokowi pergi ke Cina untuk menawarkan IKN, ia mondar-mandir kepolisian satu dan kepolisian lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Ia memikirkan dirinya sendiri, tidak pernah memikirkan nasib buruh. Itu ba*ingan yang t*lol, tapi ba*ingan yang t*lol itu sekaligus bajingan yang pengecut,” kata Johannes mengutip pernyataan Rocky Gerung.

Johannes menuduh Rocky Gerung menyebarkan fitnah saat menyampaikan narasi tersebut. Misalnya, kata Johannes, saat Rocky menyebut Jokowi ke Cina untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara ke Cina.

“Ini dalam tedensi menawarkan, menawarkan ini, kapasitas Bapak Presiden berkunjung kesana ini kan dalam tugas negara,” kata Johannes.

EKA YUDHA SAPUTRA | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Berita terkait

Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

1 jam lalu

Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

Soal pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi, Pramono Anung tak patah semangat terus melaju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

3 jam lalu

FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI rencananya akan menggelar Aksi Reuni 411 di depan Masjid Istiqlal.

Baca Selengkapnya

Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo, Pramono: Waktu Saya untuk Komunitas

4 jam lalu

Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo, Pramono: Waktu Saya untuk Komunitas

Pramono menyatakan bahwa dia juga bergerilya di Jakarta yang fokusnya memang bertemu kelompok komunitas saja.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

9 jam lalu

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

Langkah Ridwan Kamil bertemu dengan Jokowi di tengah elektabilitasnya yang cenderung stagnan dinilai malah blunder. Jakarta bukan basis Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengklaim dirinya didukung oleh Prabowo dan Jokowi di Pilkada Jakarta. Pernyataan ini diungkap setelah ia bertemu keduanya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

10 jam lalu

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Temui Prabowo dan Jokowi, Pengamat Politik: Sinyal Dukungan 100 Persen

10 jam lalu

Ridwan Kamil Temui Prabowo dan Jokowi, Pengamat Politik: Sinyal Dukungan 100 Persen

Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi dinilai sebagai sinyal dukungan dukungan KIM Plus 100 persen pada cagub Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

13 jam lalu

Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

Wapres Gibran Rakabuming Raka hari ini menggelar serangkaian kegiatan di Kota Solo. Salah satunya meninjau trem otonomus buatan INKA.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

17 jam lalu

Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

Ridwan Kamil menenteng tas berwarna merah muda saat mengunjungi Presiden RI ke-7 Jokowi di Solo kemarin. Tas itu khusus di bawanya dari Bogor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

17 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

Kemenperin melarang seri ponsel pintar terbaru dari pabrikan Apple, yaitu iPhone 16 untuk diperjualbelikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya