Tim Gabungan Aremania Hadiri Undangan Komnas HAM Ihwal Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.

Senin, 24 Juli 2023 13:14 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Aremania (TGA) akan memenuhi undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menindaklanjuti penanganan korban Tragedi Kanjuruhan pada Senin, 24 Juli 2023 di Jakarta. Undangan tersebut merupakan koordinasi dan diskusi kelompok terarah (focus grup discussion) yang diinisiasi oleh Komnas HAM.

TGA mengirimkan tim investigasinya sebagai kelompok kerja independen untuk menghadiri acara tersebut dalam mencapai upaya penyelesaian Tragedi Kanjuruhan secara adil dan transparan. "Selain menyampaikan laporan mengenai upaya pemulihan para korban, kami juga mengirimkan kelompok kerja kami (tim investigasi), untuk meneruskan dan menyampaikan harapan para keluarga korban yang masih belum mendapatkan perhatian serta penangan secara layak dan manusiawi" kata Koordinator Tim Gabungan Aremania Dyan Berdinandri dalam siaran rilisnya, Senin, 24 Juli 2023.

TGA meminta Pemerintah Indonesia untuk lebih serius lagi dalam menangani serta memperhatikan masalah tersebut. Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh TGA dalam memberikan pernyataannya terkait pembatalan status tuan rumah Piala Dunia U20 di Indonesia oleh FIFA. TGA berkomentar seharusnya Indonesia lebih tegas dan berkomitmen penuh untuk lebih dulu menjamin serta menjalankan proses hukum terkait Kanjuruhan.

"Bagi kami ini sudah bukan persoalan sepak bola atau suporter semata. Ini adalah tragedi kemanusian yang memberikan dampak buruk bagi kita semua secara umum, khususnya bagi masyarakat Malang Raya" ujar Dyan.

Tragedi 1 Oktober 2022 Kemanusian Kanjuruhan telah meninggalkan luka dan kenangan pahit yang mendalam khususnya bagi masyarakat Malang. Tragedi Kanjuruhan telah memakan 135 korban jiwa. Peristiwa itu bermula ketika polisi menembakkan gas air mata kepada Aremania setelah laga pertandingan Arema Vs Persebaya Surabaya dalam laga lanjutan Liga 1 2022.

Advertising
Advertising

TGA menegaskan senantiasa menyuarakan keadilan bagi para korban serta keluarganya. Aremania menuntut pertanggungjawaban negara dan mendesak perhatian global. "Serta mencegah tragedi tersebut terjadi kembali di masa depan," ucap Dyan.

TGA juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik individu maupun kelompok, serta seluruh organisasi di dunia untuk mendukung upaya mewujudkan Kanjuruhan Memorial (Monumen Peringatan Tragedi) sebagai dedikasi terhadap para korban. Monumen ini juga sebagai pengingat tragedi tersebut agar tidak terulang kembali.

Akhmad Riyadh

Pilihan Editor: ICW Ungkap Pengadaan Perlengkapan Gas Air Mata Polri yang Diduga Kemahalan

Berita terkait

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

5 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

5 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

10 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

16 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

16 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

17 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

25 hari lalu

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

25 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya