Kejaksaan Agung Minta Airlangga Hadir Senin Pekan Depan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 22 Juli 2023 10:26 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kedatangan Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa di kasus korupsi ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. Kejagung berharap Airlangga bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Harapan kami semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat pada hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di acara Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juli 2023.

Ketut mengatakan telah membaca di media tentang pernyataan Airlangga yang bersedia hadir pada panggilan itu. Dia mengatakan Kejagung telah melayangkan surat panggilan ulang pada Kamis, kemarin. Dia berharap surat itu sudah diterima Airlangga. "Mudah-mudahan undangan sudah diterima dan hari Senin beliau bisa hadir," kata dia.

Kejagung sebenarnya sudah memanggil Airlangga untuk diperiksa sebagai saksi kasus minyak goreng pada Selasa, 18 Juli 2023. Namun, politikus Ketua Umum Partai Golkar itu tidak hadir.

Sebelumnya, pada 15 Juni 2023, Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tersangka terhadap tiga perusahaan: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, sebagai tersangka korupsi dalam kasus ini.

Advertising
Advertising

Penetapan tersangka dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lima orang terdakwa dengan hukuman 5-8 tahun. Vonis ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi. Majelis Hakim juga menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi atau tempat di mana para terpidana bekerja. Oleh karena itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.

Ketut mengatakan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6,47 triliun akibat perkara ini. Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.

“Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 6,19 Triliun,” kata Ketut.

ROSSENO AJI | EKA YUDHA

Pilihan Editor: Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens Batal Dibebaskan, TPNPB OPM Tersinggung Pernyataan Polri

Berita terkait

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

5 menit lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

30 menit lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Seloroh Airlangga soal Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jawa Timur: Kami Pikir Mau ke Jakarta

1 jam lalu

Seloroh Airlangga soal Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jawa Timur: Kami Pikir Mau ke Jakarta

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil Dardak.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

3 jam lalu

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Airlangga sebelumnya mengatakan, membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung bakal pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Didukung Golkar Maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah Respons Begini

3 jam lalu

Dua Kali Didukung Golkar Maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah Respons Begini

Partai Golkar kembali memberikan dukungan kepada Khofifah untuk maju di Pilkada Jawa Timur. Ini respons Khofifah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

4 jam lalu

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Pertimbangkan Raffi Ahmad Maju di Pilkada 2024

4 jam lalu

Airlangga Hartarto Pertimbangkan Raffi Ahmad Maju di Pilkada 2024

Raffi Ahmad dianggap sebagai sosok yang bisa melenggang ke berbagai daerah menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

6 jam lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Golkar: Dukungan KIM untuk Khofifah - Emil Dardak Cukup untuk Pilgub Jatim 2024

13 jam lalu

Golkar: Dukungan KIM untuk Khofifah - Emil Dardak Cukup untuk Pilgub Jatim 2024

Airlangga mengatakan selain Golkar, dukungan untuk Khofifah dan Emil di Pilkada Jawa Timur juga datang dari partai pendukung Prabowo lainnya.

Baca Selengkapnya