Jokowi: Jangan Ada Lagi Jaksa yang Main Hukum, Titip Proyek dan Barang Impor
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Sabtu, 22 Juli 2023 10:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewanti-wanti agar tidak lagi personel Kejaksaan RI yang menyalahgunakan kewenangannya untuk tujuan di luar penegakan hukum. Peringatan Jokowi itu disampaikan saat berpidato dalam peringatan hari jadi Korps Adhyaksa yang ke-63 tahun 2023.
"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya," ujar Jokowi dalam sambutan acara Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juli 2023.
Jokowi mengatakan peringatannya itu tidak hanya ditujukan kepada kejaksaan. Dia mengatakan pesan yang sama juga berlaku untuk aparat hukum lain, yaitu Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun daerah.
Jokowi berkata kewenangan Kejaksaan sangat besar, meliputi penyidikan, penuntutan hingga perampasan dan pengembalian aset. Menurut mantan Wali Kota Solo ini, kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional dan bertanggung jawab.
Jokowi menyanjung kejaksaan yang berhasil meningkatkan level kepercayaan publik. Dari hasil survei, kata dia, kejaksaan mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 75,3 persen pada Agustus 2022. Pada Juli 2023, kata dia, tingkat kepercayaan itu meningkat menjadi 81 persen.
"Ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin ucapkan selamat," kata dia.
Namun, Jokowi meminta kejaksaan tidak cepat berpuas diri. Dia mengatakan tingkat kepercayaan publik itu harus dipertahankan dan diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik. Perbaikan itu, kata dia, harus dilakukan dengan cara yang sistematis dan terlembaga. "Dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah," kata dia.
Pilihan Editor: Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens Batal Dibebaskan, TPNPB OPM Tersinggung Pernyataan Polri