Bareskrim Sita Aset Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Senilai Rp 2 Triliun

Editor

Amirullah

Jumat, 21 Juli 2023 14:16 WIB

Korban PT SMI yang tergabung dalam Gempur Net89 membawa 3 koper berisi dokumen saat mengunjungi Bareskrim Polri, Kamis 15 Desember 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyita barang bukti dugaan penipuan robot trading Net89 senilai Rp 2 triliun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan penyitaan ini dilakukan di beberapa kota, antara lain Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung

“Hingga saat ini penyidik masih melakukan penelusuran aset lain terkait kasus penipuan tersebut,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat, 21 Juli 2023.

Sementara itu dua tersangka utama kasus ini, yakni pemilik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) atau pemilik Net89 ats nama Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Keduanya sudah berstatus DPO dan sudah menjadi subjek interpol red notice,” ujar Ramadhan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyurati Kementerian Luar Negeri dan Interpol serta Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan informasi kaburnya dua tersangka tersebut.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Chandra Sukma Kumara, mengatakan pihaknya sudah mengetahui informasi terkait kaburnya dua tersangka serta berganti kewarganegaraan atas nama Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel.

“Info-nya seperti itu, tapi untuk memastikan kami secara formal bersurat minta bantuan DivHubinter/Interpol, Kemenlu dan Kemenkumham untuk memastikan," kata Chandra, Kamis, 20 Juli kemarin.

Total ada 13 tersangka dalam perkara penipuan robot trading Net89, serta satu pelaku yang meninggal dunia berinisial HS, termasuk dua tersangka yang berstatus buron. Adapun 11 tersangka lainnya berinisial IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL.

Pengusutan ini berdasarkan 13 laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut. Adapun kerugian ditaksir mencapai Rp 700 miliar. Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, berdasarkan metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) kerugian mencapai Rp 326 miliar.

Pilihan Editor: Bulog: Ada 750 Ribu Ton Stok Beras untuk Antisipasi El Nino

Berita terkait

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

16 jam lalu

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

1 hari lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

1 hari lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

Baca Selengkapnya

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

1 hari lalu

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

1 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

Seorang influncer perjalanan berbagi pengalaman tentang penipuan di Italia

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

1 hari lalu

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

1 hari lalu

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

2 hari lalu

Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

Jenis-jenis penipuan kini semakin banyak, termasuk menggunakan teknologi AI. Ketahui cara mendeteksi penipuan AI voice berikut ini.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

4 hari lalu

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

5 hari lalu

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Baca Selengkapnya