Satgas TPPO Polri Sudah Tangkap 804 Tersangka, Termasuk Perdagangan Anak di Kalimantan Timur

Rabu, 19 Juli 2023 16:50 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO Polri dan Polda beserta jajaran telah menangkap 804 tersangka kejahatan perdagangan orang sejak dibentuk pada 5 Juni sampai kemarin, 18 Juli 2023. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan 804 tersangka ini ditangkap dari 684 laporan polisi yang diterima.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.104 orang,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa, 18 Juli 2023.

Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka yakni iming-iming menjadikan korban sebagai Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472 korban. Kemudian ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 201, dan eksploitasi anak sebanyak 50 korban.

Beberapa kasus penanganan TPPO yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran antara lain seperti yang dibongkar Polda Kalimantan Timur. Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur membongkar kasus perdagangan anak di bawah umur. Polisi menangkap F yang berperan sebagai pengantar anak. “Dalam satu kali transaksi F menerima uang sebesar Rp 2.000.000,“ kata Ramadhan.

Selanjutnya kasus pengiriman PMI ilegal yang diusut jajaran Polda Kalimantan Barat. Unit Reskrim Polsek Pemangkat Kalimantan Barat berhasil menangkap pelaku TPPO. Polsek menemukan mobil yang mengangkut orang untuk dipekerjakan di Malaysia.

Advertising
Advertising

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, terdapat sembilan orang terdiri dari seorang supir dan delapan orang yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia. Delapan orang ini diduga akan bekerja di kilang dengan masuk melalui perbatasan Aruk Kecamatan Sambas. “Atas peristiwa tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan. Dia menjelaskan penindakan kasus-kasus di atas sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelaku terkait TPPO.

Pada 5 Juni lalu, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo resmi membentuk Satgas TPPO sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk menangani maraknya kasus kejahatan perdagangan orang. Bahkan, Sigit mengancam akan memecat dan memproses hukum jajarannya yang tidak dapat mengungkap kasus tindak pidana kejahatan orang (TPPO) di wilayah hukumnya.

“Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” kata Sigit, dalam keterangan resminya, Senin, 5 Juni 2023.

Kapolri Sigit memerintahkan jajaran melakukan pemetaan dan penindakan TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Kinerja satgas juga akan dievaluasi setiap minggu. Selain itu, Kapolri Sigit juga memerintahkan Satgas TPPO untuk menindak pihak yang juga membekingi kejahatan ini.

Pilihan Editor: Korban Perdagangan Orang Stres Dijadikan PSK, Suami Ikhlas Terima Istrinya Kembali

Berita terkait

KPAI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana

3 jam lalu

KPAI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana

KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap dugaan penganiayaan Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

5 jam lalu

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya

Baca Selengkapnya

Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

6 jam lalu

Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-78. Berikut beberapa pesan yang ia sampaikan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

16 jam lalu

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

19 jam lalu

Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

PBHI mengungkapkan hasil riset mereka soal kasus perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Akan Percaya Polisi Atau Tidak

20 jam lalu

Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Akan Percaya Polisi Atau Tidak

Orang tua Afif Maulana mengisyaratkan tak bisa lagi percaya 100 persen kepada polisi untuk mengusut kasus kematian anaknya.

Baca Selengkapnya

Keluarga Afif Maulana Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan oleh Polisi di Padang

22 jam lalu

Keluarga Afif Maulana Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan oleh Polisi di Padang

LBH Padang juga mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Lantik 6 Pejabat Baru Polda Metro

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Lantik 6 Pejabat Baru Polda Metro

Kapolda Metro Jaya mengambil sumpah jabatan 6 pejabat baru itu, hari ini.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

Polda Metro Jaya masih akan melakukan pendalaman mengenai keterkaitan kasus penipuan klik like video YouTube dengan kasus lain.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

1 hari lalu

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.

Baca Selengkapnya