Hakim Perintahkan KPK Libatkan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 17 Juli 2023 12:59 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe (kedua kanan) berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi melibatkan Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Hasil pemeriksaan IDI akan dipakai hakim sebagai pendapat tandingan atau second opinion terhadap kondisi kesehatan Lukas yang sebenarnya.

"Kami minta penutut umum untuk mengadakan second opinion dari IDI," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 17 Juli 2023.

Permintaan hakim ini bermula dari kondisi kesehatan Lukas yang berulangkali naik-turun. Lukas saat ini menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. KPK mendakwa Lukas menerima duit dari kontraktor sebanyak Rp 46,8 miliar terkait proyek infrasfruktur di Papua.

Di awal proses persidangan kasus ini, hakim pernah menunda persidangan selama dua pekan karena Lukas mengaku sakit. Hakim juga memerintahkan Lukas untuk dibantarkan selama dua minggu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto pada awal Juni 2023.

Setelah menjalani perawatan, kondisi Lukas sempat membaik dan dapat menjalani persidangan dengan agenda dakwaan. Lukas juga sempat mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut, namun ditolak oleh hakim. Sehingga, sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi itu seharusnya dilakukan hari ini. Akan tetapi, Lukas mengaku kembali jatuh sakit dan dirawat di RSPAD sehingga tidak bisa hadir di persidangan.

Advertising
Advertising

Atas kondisi tersebut, Ketua Majelis Hakim Rianto memutuskan untuk kembali membantarkan Lukas selama dua pekan hingga 31 Juli 2023. Di tengah persidangan, kuasa hukum Lulas, Petrus Bala Pattyona menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan RSPAD, Lukas menderita gagal ginjal kronis stadium akhir. Di RSPAD, Lukas salah satunya ditangani oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Adi Putranto. "Dokter merekomendasikan pemeriksaan Lukas dapat ditunda selama perawatan," kata dia.

Meski ada hasil pemeriksaan itu, Hakim Rianto tetap meminta jaksa KPK segera berkoordinasi dengan IDI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas. Dia beralasan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh RSPAD adalah atas permintaan dari keluarga Lukas. Dokter yang memeriksa Lukas di RSPAD juga ditunjuk atas keinginan pihak keluarga. Karena itu, dia mengatakan Hakim memerlukan pendapat tandingan dari IDI. Rianto mengatakan pendapat IDI akan digunakan Hakim untuk menentukan persidangan Lukas dapat dilanjutkan atau tidak.

"Silakan saudara minta IDI, supaya kami bisa menilai dan kami bisa mengambil sikap dengan second opinion itu," kata dia.

Pengacara Lukas Enembe, Petrus sempat memprotes pelibatan IDI. Dia mengatakan IDI sempat melakukan pemeriksaan terhadap Lukas ketika kliennya itu sebelum ditahan. Namun, IDI hanya melakukan pemeriksaan dengan cara wawancara dan tanya jawab, tanpa melakukan pemeriksaan medis kepada kliennya.

Selain itu, dia meragukan independensi IDI mengingat lembaga itu sempat berkonflik dengan Terawan perihal metode 'cuci otak'. "Kami keberatan," kata Petrus. Hakim menolak keberatan itu dan tetap memerintahkan KPK melibatkan IDI memeriksa Lukas Enembe.

Pilihan Editor: Hadir di Apel Siaga Perubahan, Golkar: Menyambung Silaturahmi

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

16 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

16 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

20 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya