ICW Tolak Wacana Seleksi Ulang Pimpinan KPK

Reporter

Editor

Rabu, 6 Mei 2009 21:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia Corruption Watch secara tegas menolak berkembangnya wacana seleksi ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menggantikan posisi Ketua KPK non-aktif, Antasari Azhar. Dalam wacana tersebut, mekanisme seleksi Ketua KPK tidak lagi melalui panitia yang dibentuk pemerintah, melainkan langsung dipilih DPR.

“Upaya memangkas proses seleksi tidak lagi melalui panitia seleksi yang dibentuk pemerintah, namun DPR dapat langsung memilih pimpinan berdasarkan peringkat saat fit and propert test di Komisi III DPR,” ujar Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW, Emerson Juntho, melalui surat elektronik, kepada Tempo, Rabu (6/5).

Bahkan, menurut ICW, berkembang wacana bahwa pengganti Antasari harus berasal dari institusi Kejaksaan. Alasannya, Ketua KPK harus berasal dari institusi yang sama adalah ide yang keliru. Penjelasan Undang-Undang KPK jelas menyebutkan bahwa pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Unsur pemerintah tidak dapat dipersempit dengan hanya dengan institusi kejaksaan.

”Dengan dasar bahwa institusi KPK adalah bersifat independent, maka orang-orang yang terpilih bukan mewakili kepentingan pemerintah. Oleh karenanya, mekanisme seleksi tetap harus mendasarkan aturan dalam UU KPK, membuka peluang masuknya calon dari unsur masyarakat maupun pemerintah,” ujar Emerson.

Menanggapi alasan tersebut, ICW menilai DPR terlalu terburu-buru terhadap wacana penyeleksian Ketua KPK. Sebab, menurut ICW, status Antasari saat ini baru tersangka. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK , langkah hukum yang dapat dilakukan hanya pemberhentian sementara sebagai pimpinan KPK melalui Keputusan Presiden dan pemberhentian tetap setelah berstatus terdakwa.

”Seharusnya, DPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak justru melakukan intervensi pada penegakan hukum yang sedang dilakukan Kepolisian,” ujar Emerson.

Selain itu, KPK dinilai ICW tidak mengalami kekosongan hukum. Dengan masih adanya empat pimpinan KPK lain yang dapat menjalankan tugas dan fungsi KPK, maka tidak dapat diartikan sebagai terjadi kekosongan hukum.

Koordinator Transparency International Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis, sepakat dengan Emerson. Menurut dia, merupakan suatu pendapat yang salah kaprah apabila menganggap putusan empat pimpinan sebagai keputusan yang inkonstitusional.

“Bagaimanapun, tidak ada aturan yang mengatur bahwa Keputusan Pimpinan KPK harus dilakukan oleh lima orang. Ini hanya pendapat yang ingin menggoyang kewenangan KPK,” ujar Todung, di Gedung KPK, Rabu sore (6/5).

Apabila wacana pemilihan Ketua KPK baru dilakukan, ICW juga mempertanyakan prosedur tes kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh DPR. Alasan ICW, pengalaman dalam seleksi calon pimpinan KPK akhir tahun 2007 harus dijadikan pelajaran.

“Karena ICW mencatat sejumlah persoalan dalam proses tersebut. Sikap DPR yang cenderung tidak mempertimbangkan masukan dari publik terkait rekam jejak calon memperkuat dugaannya adanya politik transaksional di balik pemilihan itu, khususnya pemilihan Antasari Azhar,” ujar peneliti ICW, Febri Diansyah.

CHETA NILAWATY

Berita terkait

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

23 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Baca Selengkapnya

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Baca Selengkapnya

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

12 Desember 2019

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK dianggap tetap menggambarkan bahwa negara gagal memahami konsep penguatan.

Baca Selengkapnya

ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

28 November 2019

ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

"Tentunya bila KPK memiliki bukti-bukti yang kuat mengenai tindakan saksi ini."

Baca Selengkapnya