Komisi III DPR Sebut Tak Ada Masalah dalam Pembelian Pesawat Bekas Polri

Minggu, 16 Juli 2023 17:38 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membuka Pameran Foto Warna-warni Parlemen ke-13 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. Pameran yang menampilkan 101 karya dari 16 wartawan foto parlemen tersebut bertemakan "Parlemen Moderen Untuk Indonesia" dan berlangsung hingga 18 Juli 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan tidak menemukan masalah dalam keputusan Polri membeli pesawat bekas. Dia mengatakan telah mengecek penganggaran pembelian itu ke Polri.

"Kalau dibutuhkan pesawat untuk mobilisasi personel, bantuan, peralatan, mau bekas, baru enggak ada masalah," kata Habiburokhman di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Ahad, 16 Juli 2023.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pengadaan pesawat itu juga telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menilai menjelang Pemilihan Umum Polri memang perlu melengkapi fasilitas yang dimiliki institusinya. Dia mengatakan pesawat bekas Polri itu perlu diperhatikan untuk situasi-situasi darurat.

"Kita tahu kan daerah kita kepulauan, enggak gampang. Kadang-kadang penerjunan pasukan, alat, itu harus cepat. Enggak gampang pakai pesawat yang reguler atau komersial," kata dia.

Habiburokhman mengatakan telah mengecek metode penganggaran pesawat itu. Hasil pengecekan, kata dia, tidak ditemukan masalah. Dia mempersilahkan apabila Polri ingin menambah jumlah pesawat yang dibeli. "Saya sudah cek, penganggaran sehat enggak ada masalah, mau nambah pun kalau memang ruang fiskalnya ada, saya rasa enggak ada masalah," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Polri membeli sebuah pesawat jet Boeing bekas dari Irlandia. Pesawat tersebut adalah Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 pabrikan 2019. Pesawat diketahui dibeli dengan harga mencapai Rp 1 triliun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan pesawat bekas tersebut dibeli dari perusahaan Irlandia yang berbasis di Dublin seharga Rp 995,35 miliar. Ramadhan beralasan Polri membeli pesawat bekas ini karena lebih efisiensi waktu karena pengadaan pesawat bisa lebih cepat. Selain itu, harga yang lebih murah dan menyesuaikan pagu anggaran Rp 1 triliun juga jadi pertimbangan Polri.

"Kenapa Polri memilih pesawat bekas, kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal dua tahun sejak pemesanan karena tadi kan mendesak. Tergantung dari masa tunggu," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 14 Juli 2023.

Ramadhan mengatakan pesawat Boeing tersebut akan digunakan untuk tujuan mobilisasi Polri. Misalnya, untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara. “Posisi pesawat tersebut berada di Bandara Ostrava Republik Ceko," kata Ramadhan.

Pilihan Editor: Polri Sebut Pembelian Pesawat Bekas Boeing Bukan untuk Mewah-mewahan

Berita terkait

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

4 menit lalu

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

9 jam lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

17 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

23 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Gelar Kompetisi Drone Tempur Loyal Wingman, Angkatan Udara Amerika Pilih 2 Finalis Ini

1 hari lalu

Gelar Kompetisi Drone Tempur Loyal Wingman, Angkatan Udara Amerika Pilih 2 Finalis Ini

Kompetisi drone tempur ini telah menyisihkan tiga perusahaan teknologi militer dirgantara raksasa--Boeing, Lockheed-Martin, dan Northrup-Grumman.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

1 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

1 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

2 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya