Kalah Lelang Proyek DJKA Kemenhub, Suryo Dapat Sleeping Fee Rp 9,5 Miliar

Rabu, 12 Juli 2023 14:36 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan korupsi suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Terdakwa Dion Renato Sugiarto (DRS) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) didakwa memberikan suap hingga Rp 18,95 miliar. Tujuannya agar perusahaannya bisa dimenangkan dalam proses lelang proyek jalur ganda yang sedang digarap Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang.

Dalam dakwaannya, Jaksa KPK menyebut uang Rp 18,95 miliar itu diberikan DRS kepada beberapa pihak, diantaranya pengusaha Muhammad Suryo; Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Kelas 1 Semarang, Bernard Hasibuan.

Untuk Suryo, uang diberikan sebesar Rp 9,5 miliar atas arahan Bernard Hasibuan sebagai uang sleeping fee atau sebutan untuk aliran dana dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah.

Alasan pemberian sleeping fee kepada Suryo, karena seharusnya proyek tersebut diatur untuk digarap oleh perusahaan milik Suryo, yakni PT Calista Mulia Perkasa. Namun, pada saat proses evaluasi ternyata terdapat persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan tersebut. Sehingga diaturlah PT IPA sebagai pemenang lelang.

Advertising
Advertising

Bernard Hasibuan sebetulnya mempersyaratkan DRS membayar sleeping fee kepada Suryo sebesar Rp 11 miliar, namun hanya disanggupi Rp 9,5 miliar dengan penyetoran secara bertahap.

Selain Suryo, DRS juga mentransfer uang kepada Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya senilai Rp 8,95 miliar yang diperuntukkan sebagai uang operasional setiap bulan Rp 100 juta, fee paket pekerjaan, hingga untuk Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh pegawai BTP Kelas 1 Semarang.

Dari suap itu, DRS dan perusahaannya mendapatkan tiga paket di BTP Kelas 1 Semarang diantaranya Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM. 96+400 SD KM.104+900 (JGSS 6) Tahun 2022 dengan nilai proyek Rp164,5 miliar.

Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan – Kadipiro KM.104+900 SD KM. 106+900 (JGSS 4) Tahun 2022 dengan nilai proyek Rp182,2 miliar, dan Track Layout
Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp65,8 miliar.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara empat tersangka pemberi suap yakni Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

KPK hingga kini terus melakukan pengembangan dugaan korupsi suap tersebut.

Terbaru komisi anti rasuah itu memanggil seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo sebagai saksi untuk dimintai keterangan dugaan aliran dana suap tersebut.

"Nanti jaksa KPK tentu akan membuktikan seluruh fakta-fakta yang ada dalam surat dakwaan dimaksud. Perlu disampaikan, fakta-fakta tersebut disusun jaksa berdasarkan hasil proses penyidikan sehingga semua akan dibuka pada proses di pengadilan Tipikor," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Tempo, Rabu 12 Juli 2023.

Pilihan Editor: Polemik Pengesahan RUU Kesehatan, Kemenkes Sebut Ada Guru Besar Terpengaruh Provokasi dan Hoaks

Berita terkait

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

24 menit lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

6 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

10 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

13 jam lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

1 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

1 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya