Arsul Sani PPP Setuju Wacana SIM Seumur Hidup, Namun Ada Syaratnya

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 8 Juli 2023 12:54 WIB

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat ditemui usai Seminar Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan setuju dengan wacana pemberlakuan Surat Izin Mengemudi atau SIM seumur hidup. Namun, dia mengatakan harus ada syarat bagi pemilik SIM tersebut.

“Saya setuju bersyarat bukan tanpa syarat,” kata Arsul lewat pesan teks, Sabtu, 8 Juli 2023.

Sebelumnya, wacana pemberlakuan SIM seumur hidup sempat mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Korps Lalu Lintas Mabes Polri pada Rabu, 5 Juli 2023. Anggota Komisi III Benny K. Harman meminta agar SIM dapat berlaku seumur hidup, bukan hanya lima tahun. Dia mengatakan masa berlaku SIM 5 tahun hanya menjadi alat mencari uang.

Politikus Partai Demokrat itu berpendapat bahwa masa berlaku SIM 5 tahun dan perlu perpanjangan merupakan praktik yang tidak perlu. Menurut dia, ujian untuk mendapatkan SIM hanya perlu dilakukan saat pertama kali dan apabila ingin menaikkan tingkatan SIM.

Arsul mendukung usulan koleganya tersebut, namun dia menuntut adanya persyaratan khusus bagi mereka yang berhak mendapatkan SIM seumur hidup. Dia mencontohkan syarat yang harus dipenuhi itu di antaranya, pemegang SIM harus pernah memiliki SIM biasa terlebih dahulu selama 5 tahun. Selama 5 tahun memiliki SIM, si pemilik terbukti tidak pernah melakukan pelanggaran lalu lintas, tidak pernah menabrak dan lain sebagainya.

Menurut dia, apabila pemilik SIM telah memenuhi syarat tersebut, barulah dia berhak mendapatkan SIM seumur hidup. Arsul melanjutkan syarat bagi pemilik SIM seumur hidup tidak berhenti sampai di situ. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan pemberian SIM seumur hidup itu sewaktu-waktu dapat dicabut, apabila si pemilik melakukan pelanggaran.

Advertising
Advertising

Dia mencontohkan, apabila pemilik melakukan pelanggaran lalu lintas untuk tiga kali, atau menabrak dan tercatat mengemudi kendaraan secara berbahaya, maka dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan status SIM seumur hidup.

“Jadi hemat saya tidak tepat jika SIM seumur hidup diberikan begitu saja tanpa kualifikasi atau persyaratan tertentu,” kata Arsul Sani.

Pilihan Editor: Partai Buruh Minta SIM Berlaku Seumur Hidup

Berita terkait

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

7 jam lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

16 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

22 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

1 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

1 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

2 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

2 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

2 hari lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya