Soal Penetapan Tersangka di Kasus Al Zaytun, Mahfud MD: Tunggu Beberapa Hari Lagi

Sabtu, 8 Juli 2023 06:59 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Bangkalan - Kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang segera memasuki babak baru. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menyatakan bakal ada tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik akhir-akhir ini.

Menurut Mahfud, ada dua hal yang melatarbelakangi pernyataan tersebut. Pertama, kata dia, polisi telah melakukan gelar perkara. Kedua penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kasusnya sudah naik ke penyidikan, itu pasti sebentar lagi akan ada tersangka, tunggulah beberapa hari lagi, " kata Mahfud MD saat ditemui di Kampus Universitas Trunojoyo Madura, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 7 Juli 2023.

Tidak dirinci siapakah sosok yang akan menjadi tersangka. Namun Mahfud berharap masyarakat bersabar dan menunggu rampungnya proses penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Mahfud menilai persoalan Al Zaytun memang harus ditindak secara hukum. Karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. "Percayakan kepada aparat. Karena aparat punya tim ahli juga untuk menentukan siapa bersalah dan karena apa," katanya.

Advertising
Advertising

Perkara Pesantren Al-Zaytun ini mencuat pertama kali lewat beredarnya video aktivitas di internal Pesantren yang mengundang kontroversi publik.

Video pertama yaitu tentang Mencampur shaf salat antara jamaah pria dan wanita, di mana jamaah pria dan wanita berdiri sejajar di satu shaf yang sama saat salat.

Tak hanya itu, jarak antar shaf salat di ponpes ini jauh dan lebar. Padahal, dalam ajaran Islam shaf antar jamaah haruslah rapat.

Dalam video lain, Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang pernah mengungkapkan pendapat kontroversial dalam sebuah khotbah, di mana dia menyebut Al-Quran bukan ucapan Allah SWT, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjerat pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dengan pasal tambahan UU ITE karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pasal tambahan ini disangkakan setelah gelar perkara tambahan.

“Gelar perkara tambahan itu dilakukan karena penyidik menemukan pidana lain,” kata Djuhandhani saat dihubungi, Kamis, 6 Juli 2023.

Adapun pasal tambahan yang dikenakan yakni Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Dengan pasal ini, Panji terancam penjara enam tahun.

Bareskrim Polri telah menaikkan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Ia diperiksa atas tuduhan pasal penistaan agama sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan Bareskrim terhadap Panji Gumilang. "Saya kira Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan. Kita tunggu saja hasilnya," kata Listyo Sigit Prabowo, Rabu 5 Juli 2023 di Medan.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening terkait dengan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. “Iya benar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023.

Terdapat sekitar 256 rekening milik Panji Gumilang yang menggunakan enam nama berbeda. Seorang penegak hukum mengatakan nilai transaksi dari 256 rekening milik Panji Gumilang itu mencapai triliunan dalam kurun lima tahun. Terkait temuan ini, Djuhandhani mengatakan penyidikan Panji Gumilang belum mengarah ke temuan PPATK.

Selanjutnya: Panji Gumilang telah diperiksa
<!--more-->

Adapun Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri selama sekitar 8 jam pada Senin, 3 Juli 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu, Bareskrim mengajukan sebanyak 26 pertanyaan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro menyatakan salah satu hal yang ditanyakan oleh penyidik adalah soal sejumlah video yang beredar di media sosial. Video tersebut menjadi salah satu bahan aduan terhadap Panji yang dituding melakukan penistaan agama.

"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui apa yang ada di video itu. Memang benar apa yang dilakukan itu dia," ujar Djuhandhani saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Senin malam, 3 Juli 2023.

Pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung selama delapan jam, mulai pukul 14.00 sampai 22.00 WIB. Selain soal video yang beredar, dia ditanya penyidik soal sejarah Pondok Pesantren Al Zaytun serta struktur organisasi yayasan.

Usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengaku telah menjawab semua pertanyaan dari pihak kepolisian dengan baik. Menurut dia, jawaban yang ia berikan sudah memenuhi kebutuhan penyidik Bareskrim. Akan tetapi, dia menyatakan proses pemeriksaan masih akan berjalan.


MUSTHOFA BISRI

Pilihan Editor: Soal Al Zaytun, Yenny Wahid : Masyarakat Menunggu Pemerintah

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

6 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

8 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

12 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya