Partai Buruh Minta SIM Berlaku Seumur Hidup
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Linda novi trianita
Rabu, 5 Juli 2023 12:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mendukung Uji Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas di Mahkamah Konstitusi agar surat izin mengemudi atau SIM berlaku seumur hidup. Uji materiil terhadap undang-undang ini diajukan Arifin Purwantodi di Mahkamah Konstitusi dan teregistrasi dalam perkara Nomor 42/PUU-XXI/2023.
Adapun sidang lanjutan akan diselenggarakan pada 10 Juli 2023 dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan Presiden (IV). Dalam persidangan ini, Partai Buruh melalui Posko Orange bertindak sebagai kuasa hukum dari pemohon.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Buruh, Ilhamsyah, mengatakan kendaraan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Ia mengatakan SIM terutama digunakan sehari-hari oleh kelas pekerja, dan lebih khusus lagi bagi pekerja di sektor transportasi seperti sopir truk, sopir bus, ojek pangkalan, ojek online, dan lain sebagainya yang penghasilannya tidak seberapa. “Bagi mereka, SIM adalah modal kerja. Tanpa SIM, mereka tidak bisa melamar pekerjaan dan akan selalu ditilang,” kata Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Juli 2023.
Oleh karena itu, kata Ilhamsyah, penghasilan mereka yang pas-pasan dan tidak ada adanya upah bulanan yang pasti, perpanjang SIM yang harus membayar memberatkan mereka. Sehingga, kata dia, Partai Buruh akan memperjuangkan kemudahan akses dan mengurangi beban administrasi yang melekat pada perpanjangan SIM secara berkala. “Proses perpanjangan SIM yang harus dilakukan oleh masyarakat secara berkala menghabiskan waktu, tenaga, dan sumber daya yang berharga,” ujarnya.
Selain itu, biaya administrasi yang terkait juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Ilhamsyah mengatakan Partai Buruh menilai SIM berlaku seumur hidup akan menjadi langkah maju yang signifikan. “Dengan adanya kebijakan SIM berlaku seumur hidup, masyarakat akan memperoleh beberapa manfaat penting,” kata dia.
Pertama, kata Ilhamsyah, pekerja tidak perlu lagi menghabiskan waktu berulang kali untuk mengurus perpanjangan SIM, sehingga lebih dapat fokus pada aktivitas sehari-hari. Kedua, birokrasi yang rumit dan membingungkan yang terkait dengan perpanjangan SIM akan berkurang, memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada pengemudi. Ketiga, pengemudi akan merasa lebih tenang dalam berkendara karena tidak kepikiran SIM-nya akan habis masa berlakunya.
“Partai Buruh percaya bahwa kemajuan teknologi dapat mendukung implementasi kebijakan ini. Melalui penggunaan sistem informasi dan teknologi modern, kami dapat memastikan bahwa data pengemudi tetap tercatat dan diperbarui dengan efisien,” kata dia. Partai Buruh berharap agar kebijakan SIM berlaku seumur hidup ini dapat segera diimplementasikan dengan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga terkait.
Pilihan Editor: Presiden Partai Buruh Said Iqbal Bilang Ketum Parpol Bukan di Bawah Kekuasaan Negara