KPK Bikin Tim Khusus Tangani Pungli di Rutan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Linda novi trianita
Rabu, 21 Juni 2023 20:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK. Tim tersebut dibentuk untuk memeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK yang terlibat dalam pungli tersebut.
“Kami telah membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di kantornya, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
Cahya mengatakan tim khusus memiliki dua tugas. Pertama, tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus. Sementara jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.
Cahya mengatakan pengelolaan rutan KPK melibatkan tidak hanya pihak internal KPK yakni Kedeputian Bidang Penindakan dan eksekusi, serta Biro Umum. Namun, juga pihak eksternal sebagai pengampu, yaitu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Cahya, KPK akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat. “Agar para pihak dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan,” kata dia.
Dia meminta masyarakat untuk ikut memantau proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yagn sedang berjalan. “Sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.
Sebelumnya, dugaan pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas KPK. Pungli itu diduga terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022. Dewas menduga jumlah pungutan liar yang dikumpulkan mencapai Rp 4 miliar.
Dewas kemudian menyerahkan temuan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh KPK. Dewas menyatakan tak bisa menangani kasus itu lantaran sudah masuk ranah pidana.
Pilihan Editor: Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Penjaga hingga Pihak Luar