10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Reporter

Fachri Hamzah

Editor

Amirullah

Rabu, 21 Juni 2023 08:07 WIB

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumatera Barat tertahan di Malaysia. Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono saat konferensi pers pada Selasa, 20 Juni 2023.

"Kasus berawal dari laporan masyarakat pada 23 Mei 2023 ke Polres Pasaman Barat dan kemudian dilimpahkan kepada Polda Sumbar. Setelah mendapatkan laporan Direktorat Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar langsung berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia," katanya.

Lalu, berdasarkan penyelidikan Polda Sumbar, total korban TPPO yang di Malaysia ada sekitar 24 orang. Namun, 10 orang belum bisa dipulangkan karena harus menyelesaikan administratif seperti visa dan paspornya.

"Rata-rata para korban TPPO tersebut masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal atau tidak sah secara hukum, ini yang menjadi masalah," katanya.

Selain itu, Polda Sumatera Barat juga telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial W . Pelaku saat ini telah diamankan di Polda Sumbar. "Pelaku yang kami tetapkan merupakan agennya. W inilah yang memberangkatkan korban ke Malaysia secara ilegal," ucapnya.

Advertising
Advertising

Suharyono menjelaskan, 24 orang tersebut bekerja di Malaysia sejak September 2022. Para korban tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Pasaman Barat. Para korban diiming-imingi oleh pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Pada awalnya, para korban memang bekerja di Malaysia, namun gaji mereka selama 3 bulan tidak dibayarkan oleh agennya. Sehingga para korban mencari pekerjaan lain karena kesulitan. "Para korban ada yang disekap oleh majikannya. Karena majikannya tidak mengetahui bahwa gaji korban belum dibayarkan," ucapnya.

Dia juga mengatakan, pada umumnya permasalah TPPO ini karena faktor ekonomi. Para agen biasanya menyasar korban-korban yang sedang mencari pekerjaan atau pengangguran. "Ya karena korban kesulitan ekonomi, tentu mau saja," katanya.

Sementara itu, untuk tindak lanjut terhadap 10 orang yang masih di Malaysia, Polda Sumbar terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia. "Kami terus melakukan upaya pendampingan kepada korban agar mereka segera bisa dipulangkan," ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, kondisi korban saat sedang dalam keadaan baik dan sudah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia. Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi.

"Sebanyak 10 korban ini kondisi sudah dievakuasi KBRI Malaysia. Karena kondisinya terancam. Sekarang ada di shelter KBRI," ujarnya.

Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari 4 perempuan dan 6 laki-laki. Hasil koordinasi dengan Konsuler KBRI, pemulangan korban sedang dalam proses diajukan ke bagian keimigrasian.

Pilihan Editor: Ma'ruf Amin: Pemerintah Segera Ambil Langkah Perihal Pro Kontra Pesantren Al Zaytun

Berita terkait

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

1 hari lalu

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

7 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

13 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

14 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

15 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

19 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

19 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

22 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

22 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya