Serba-Serbi Pungli di Jantung Pemberantasan Korupsi

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Amirullah

Rabu, 21 Juni 2023 06:41 WIB

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota dewas, Syamsuddin Haris , Indriyanto Seno Aji, Harjono dan Albertina Ho, memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Dewas juga membongkar dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan KPK diduga melibatkan pejabat Rutan menerima pungli sebesar Rp.4 miliar dari para tahanan kasus korupsi.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya praktik pungutan liar alias pungli di dalam rumah tahanan (rutan) KPK. Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah transaksinya mencapai Rp 4 miliar.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pengusutan kasus dugaan pungli ditunaikan di 4 gedung KPK, yakni Gedung Merah Putih, Rutan C1, Rutan Pomdam Jaya, dan di Gedung ACLC KPK.

Berikut rangkuman informasi mengenai penyelidikan dugaan pungli di rutan KPK:

1. Diinisiasi Dewan Pengawas

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut temuan pungli di rutan KPK didasarkan atas inisiatif penyelidikan usai mendengar kabar ihwal pungli tersebut. Tumpak menyebut Dewas KPK sudah menyampaikan hasil penyelidikannya kepada pimpinan lembaga antirasuah.

Advertising
Advertising

Dari hasil penyelidikan Dewas, Tumpak menyatakan ada dua unsur yang bisa diselidiki lebih lanjut, yakni dugaan pelanggaran etik dan pidana.

“Ini sudah merupakan tindak pidana, melanggar Pasal 12 huruf c, UU 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2021. Selanjutnya tentunya dewan pengawas juga akan memeriksa masalah etiknya," kata Tumpak di Gedung KPK, Senin, 19 Juni 2023.

2. Transaksi Pungli Capai Rp 4 Miliar

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut praktik pungli di rutan KPK mencapai Rp 4 miliar, terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2023. Albertina bercerita, modus operandi pungli dilakukan melalui transaksi langsung maupun transfer ke rekening.

Jika pungli dilakukan melalui transfer, Albertina menyebut oknum KPK menggunakan rekening pihak ketiga. Namun, Albertina enggan mengungkapkan secara eksplisit modus operandi pungli mengingat pihaknya hanya berfokus pada masalah etik, alih-alih pidana.

"Pungutan-pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai atau menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," kata Albertina.

3. Respons KPK

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku telah menerima laporan dugaan pungli di rutan KPK dari Dewas. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

Ia menegaskan KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Pun jika pelaku dugaan kasus pungli itu berasal dari lembaganya sendiri.

“Semua yang terindikasi tindak pidana korupsi termasuk di KPK itu sndiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," kata Asep.

Hingga Selasa, 20 Juni 2023, Asep menyatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada kurang lebih 20 orang untuk mendalami kasus dugaan pungli. Pendalaman kasus disebut Asep masih berlangsung hingga saat ini. “Tentu (kami akan) transparan, nanti kami akan umumkan tersangkanya," kata dia.

4. Tak Berhenti di Gedung Merah Putih

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan hasil temuan sementara atas penyelidikan terhadap kasus dugaan pungli di rutan KPK. Dia menjelaskan, praktik pungli itu ditemukan di rutan Gedung Merah Putih KPK.

Ali bercerita, gedung Merah Putih ini memang kerap diinspeksi mendadak alias disidak oleh Dewas KPK. Sehingga, indikasi dugaan pungli dengan mudah ditemukan.

Kendati demikian, Ali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada rutan Gedung Merah Putih. Tiga rutan lainnya, kata dia, tak luput dari penyelidikan.

"Di KPK kita tahu ada empat cabang rutan, ada di Gedung Merah Putih, kemudian di Rutan C1, Rutan Pomdam Jaya dan di Gedung ACLC KPK. Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan di rutan cabang lainnya," kata Ali.

Gedung Merah Putih merupakan kantor dari para pegawai KPK mulai dari unsur pimpinan hingga pegawai. Gedung berlantai 16 itu juga digunakan untuk memeriksa saksi dan tersangka korupsi ataupun para pihak yang hendak melaporkan LHKPN. Di belakang gedung itu, berdiri sebuah gedung penunjang yang pada bagian bawahnya merupakan ruang tahanan pelaku korupsi.

5. Kasus Pungli di Rutan KPK Jadi Ironi

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menyebut temuan dugaan pungli di rutan KPK merupakan imbas hilangnya figur berintegritas di lembaga antirasuah. Kendati tidak mengungkapkan sosok yang dimaksud, Agus menyatakan kepemimpinan KPK saat ini mesti segera diganti.

"Ini karena hilangnya figur berintegritas di pimpinan KPK yang seharusnya menjadi contoh. Jadi kalau mau berubah ya jangan perpanjang masa jabatan," kata Agus dikonfirmasi Tempo, Selasa 20 Juni 2023.

Menurut dia, temuan pungli di rutan KPK jadi sebuah ironi. Musababnya, kata dia, semangat membangun rutan KPK sedianya untuk mencegah terjadinya pungli. Selain itu, rutan KPK juga dibangun agar para tahanan mendapatkan perlakuan adil serta menghindari perlakuan istimewa kepada koruptor.

"Kalau sampai ada pungli pasti ada perlakuan beda yang didapat tiap tahanan," kata Agus.

IMA DINI SHAFIRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Ma'ruf Amin: Pemerintah Segera Ambil Langkah Perihal Pro Kontra Pesantren Al Zaytun

Berita terkait

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

5 menit lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

5 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

5 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

7 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

9 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

18 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

19 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

21 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya