Viral Perundungan Siswa SMP di Cianjur, Pelaku Mengaku Lampiaskan Dendam Masa Lalu

Minggu, 18 Juni 2023 22:15 WIB

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - AJ, 22 tahun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus perundungan terhadap sejumlah siswa sekolah menengah pertama di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku aksi yang dilakukannya itu untuk melampiaskan dendam masa lalunya saat masih berusia SMP yang pernah menjadi korban aksi serupa.

Tersangka AJ, warga Kampung Balakang Kidul, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, itu ditangkap bersama enam orang tersangka lainnya yang masih berusia anak-anak setelah video perundungan terhadap sejumlah siswa SMP itu viral di media sosial.

"Dulu waktu masih SMP saya pernah juga digituin (dirundung) oleh anak SMP lain, jadi sekarang saya balas dendam," kata AJ kepada wartawan di Markas Kepolisian Sektor Pacet, Ahad 18 Juni 2023.

AJ mengungkapkan, aksi perundungan dan kekerasan itu dilakukan secara acak terhadap para korbannya yang merupakan siswa-siswa SMP.

"Saya tidak menarget harus sekolah mana, tetapi siapa saja (siswa SMP) yang masuk kawasan Cipanas pasti saya kejar. Terutama, siswa SMP asal Cianjur kota," jelasnya.

Advertising
Advertising

Kepala Polsek Pacet, Ajun Komisaris Hima Rawalasi, mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa dan memintai keterangan dari tujuh orang tersangka dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi korban, kata Hima, peristiwa perundungan itu terjadi, Rabu 14 Juni 2023. Para korban sengaja berangkat ke kawasan Cipanas dengan menumpang truk pengangkut semen untuk merayakan kelulusan sekolah.

"Ketika sampai Pasar Cipanas dihentikan oleh para pelajar yang belum diketahui asal sekolahnya. Dikarenakan merasa ketakutan para pelajar yang menumpang truk tersebut turun dari truk berpencar dan sebagian melarikan diri ke arah Vila Green Apel," ujar Hima.

Hima menambahkan, ketika anak-anak SMP itu bersembunyi di komplek Vila Green Apel tepatnya di Blok M 22, para pelajar yang melarikan diri tersebut tiba-tiba didatangi oleh para pelajar yang berasal dari Cipanas dan dikumpulkan serta mendapat perlakukan kekerasan.

"Di antaranya dengan ditendang bagian kepala, dipukul memakai sabuk, disuruh push up dan mencium kaki, hingga ditabrak sepeda motor, termasuk oleh tersangka utama, AJ ini," kata Hima.

Hima menyebutkan, polisi telah menangkap pelaku utama otak aksi perundungan AJ (22) dan enam pelaku lainnya yang masih anak-anak berinisial RJ, PN, ARY, DR, AS, dan MPA.

"Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 76c juncto pasal 80 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara tiga tahun enam bulan," ujar dia.

Pilihan Editor: Polda Riau Tetapkan Bripka Andry sebagai DPO

Berita terkait

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

1 hari lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

2 hari lalu

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.

Baca Selengkapnya

Gempa Terkini Getarkan Cianjur, Lagi-lagi Aktivitas Sesar Cugenang

3 hari lalu

Gempa Terkini Getarkan Cianjur, Lagi-lagi Aktivitas Sesar Cugenang

Warga Cianjur kembali merasakan gempa pada Rabu malam, 15 Mei 2024, pada pukul 20.06 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika atau BMKG mencatat kekuatan gempanya bermagnitudo 3,0.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

5 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

7 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

8 hari lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks

Baca Selengkapnya