KPK Sebut Lukas Enembe Sempat Tak Mau Ikut Sidang Daring

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Senin, 12 Juni 2023 12:54 WIB

Tersangka kasus suap Lukas Enembe memasuki mobil tahanan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Provinsi Papua secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Gubernur Papua nonaktif itu menjadi saksi untuk terdakwa Rijantono Lakka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat tidak mau keluar rumah tahanan untuk mengikuti sidang. Lukas disebut tak mau keluar Rutan, karena sidang dilakukan secara daring.

"Informasi yang kami terima, terdakwa Lukas Enembe tidak mau keluar Rutan untuk sidang online," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 12 Juni 2023.

Ali mengatakan seharusnya Lukas menjalani sidang daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tetapi karena menolak, akhirnya sidang daring dilaksanakan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Sehingga pelaksanaan sidang tersebut dilakukan dari Rutan cabang KPK," kata Ali.

Lukas hari ini seharusnya menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus korupsi yang diduga melibatkannya. Di tahap penyidikan, KPK menduga Lukas menerima suap Rp 1 miliar dan gratifikasi Rp 10 miliar dari berbagai proyek di Provinsi Papua.

Sidang dakwaan Lukas ditunda pekan depan

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, sidang terhadap Lukas sempat dibuka oleh Majelis Hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh. Namun, sidang itu akhirnya ditunda hingga pekan depan dengan alasan kesehatan Lukas.

Selain itu, Lukas juga menuntut agar dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Hakim memenuhi keinginan Lukas hadir secara langsung, asalkan dapat menjaga kondusifitas ruang sidang. Hakim juga meminta jaksa KPK membawa surat keterangan dokter tentang kondisi Lukas Enembe.

Advertising
Advertising

Pengacara Lukas, O.C Kaligis mengatakan kliennya benar-benar sakit. Dia mengatakan Lukas memiliki tensi yang sangat tinggi mencapai 220.

"Kalau gue mati, berarti KPK yang bunuh gue," kata Kaligis menirukan ucapan kliennya.

Kaligis juga mengatakan kliennya ingin hadir secara langsung untuk menunjukkan kepada majelis hakim bahwa dirinya benar-benar sakit. Dia mengatakan kliennya saat ini tak bisa berjalan atau memakai sepatu akibat pembengkakan di kakinya.

Tudingan KPK terhadap Lukas

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara suap sejumlah proyek pembangunan di lingkungan pemerintah provinsi Papua. Lukas disebut menerima uang dari pengusaha Rijatono Lakka agar perusahaannya menjadi pemenang tender. Selain itu, Rijatono juga disebut menjanjikan Lukas mendapatkan fee dari total nilai proyek tersebut.

Selain itu, KPK juga menetapkan Gubernur Papua non aktif tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Lukas dan keluarganya.

Politikus Partai Demokrat itu disebut sempat melakukan transfer ke rumah judi Marina Bay Sands di SIngapura. Totalnya mencapai sekitar Rp 560 miliar. Selain itu, Lukas Enembe juga disebut menyamarkan uang haramnya dalam berbagai barang mewah seperti arloji hingga aset berupa rumah dan properti lainnya.

Berita terkait

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

43 menit lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

2 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

2 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

3 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

4 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

6 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

7 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya