Hakim Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan Lukas Enembe, Ini Sebabnya

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 12 Juni 2023 12:19 WIB

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan untuk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Sidang ditunda karena Lukas mengaku sakit.

"Dengan demikian, sidang kami tunda untuk pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Sempat terjadi diskusi panjang antara majelis hakim, jaksa KPK dan tim kuasa hukum. Setelah sidang resmi dibuka, hakim menanyakan Lukas mengenai kondisi kesehatannya. Lukas yang hadir secara daring dari Rutan KPK menjawab dirinya sedang sakit.

"Beliau berkata sakit Yang Mulia," kata salah satu pengacara yang menemani Lukas di Rutan. Sepanjang sidang, jawaban Lukas memang sering tidak jelas sehingga butuh diterjemahkan oleh pengacara. Lukas diketahui beberapa kali terserang penyakit stroke.

Butuh surat referensi

Hakim lantas mengkonfirmasi mengenai kondisi kesehatan Lukas kepada jaksa KPK. Jaksa menjawab butuh pemeriksaan dokter untuk memastikan kondisi kesehatan. Suara hakim meninggi, menyatakan bahwa hakim bukan dokter sehingga butuh surat referensi dari ahli kesehatan.

Advertising
Advertising

"Kami butuh referensi, kami tidak bisa melanjutkan persidangan kalau keadaan terdakwa sakit," kata Rianto.

"Saudara terdakwa bilang sakit, apakah bisa mengikuti sidang?" tanya Hakim Rianto ke Lukas.

"Beliau tidak bisa mengikuti persidangan, Pak," jawab kuasa hukum.

Kuasa hukum Lukas melanjutkan bahwa kliennya membuat surat yang isinya menuntut agar Lukas dihadirkan secara offline di persidangan. Persidangan semakin rumit. Kondisi kesehatan Lukas belum bisa dipastikan, sementara ada tuntutan dari Lukas untuk hadir secara langsung.

Hakim bertanya kepada Jaksa tentang alasan Lukas tidak hadir. Jaksa bilang untuk efektifitas lantaran Lukas harus dibawa menggunakan kursi roda. Hakim menduga alasan Lukas dihadirkan secara online karena faktor keamanan. Istri Lukas, Yulce Wenda dan sejumlah pendukung Lukas datang langsung ke ruang sidang.

Tarik ulur kelanjutan sidang

Tarik ulur kelanjutan sidang masih berlangsung beberapa menit kemudian. Hakim Rianto meminta jaksa dan kuasa hukum untuk merapat ke meja hakim. Mereka membahas kondisi kesehatan dan tuntutan Lukas. Hingga akhirnya, Rianto memutuskan menunda sidang hingga pekan depan dengan sejumlah syarat.

Dia mengatakan jaksa harus mempersiapkan surat dokter tentang kondisi kesehatan Lukas. Di lain sisi, Rianto mengabulkan permintaan Lukas hadir secara langsung. Namun, dia meminta agar pendukung Lukas menjaga ruang sidang tetap kondusif. Dia meyakinkan keluarga Lukas bahwa hakim akan bertindak secara adil dan tidak terpengaruh siapapun.

"Percayakan kepada Majelis Hakim untuk mengadili ini," kata Rianto. Rianto juga mewanti-wanti apabila permintaannya itu tidak dilakukan, maka dia akan memutuskan sidang kembali dilakukan secata online. Rianto lantas menutup sidang itu dan menentukan sidang selanjutnya akan dilaksanakan Senin, 19 Juni 2023.

Selanjutnya: Dugaan Gratifikasi

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

15 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

18 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

20 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

23 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya