Kasus Setoran Bripka Andry, Kompolnas Dorong Semua Anggota yang Terlibat Diproses Pidana

Sabtu, 10 Juni 2023 06:28 WIB

Bripka Andry Darma Irawan. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyelidikan pidana terhadap anggota yang terlibat dalam kasus setoran Bripka Andry Darma Irawan ke atasannya, Kompol Petrus Simamora.

Bripka Andry, anggota Brimob Polda Riau, mengaku menyerahkan setoran ratusan juta kepada Komandan Batalyonnya, Kompol Petrus, melalui unggahan Instagram.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan Bripka Andry dan anggota lainnya agar diproses pidana, bukan hanya etik. Ia mendorong Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, agar menindak para anggota yang terlibat.

“Betul sekali (Kompolnas mendorong proses pidana selain etik),” kata Poengky saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Juni 2023.

Proses pidana, kata Poengky, juga harus diberlakukan terhadap Bripka Andry. Menurut Poengky, Bripka Andry keliru mengadu melalui media sosial. Ia menjelaskan Bripka Andry harus tunduk pada aturan Polri jika ingin mengadukan atasan yang melanggar. Poengky mengatakan Bripka Andry mesti tunduk pada aturan Polri pada Ppasal 6 ayat (2) dan (3) Perpol 7 Tahun 2022.

Advertising
Advertising

“Kami tegas saja, penyetor dan yang disetori harus diperiksa,” kata Poengky.

Selain itu, Poengky mengatakan agar Bripka Andry tidak menempatkan siri seolah-olah korban atau playing victim. Pasalnya, ucap Poengky, jika ia benar-benar ingin membongkar kejahatan dan tidak berkomplot, semestinya ia menolak menyetor dari awal dan langsung melapor ke Komandan Satuan (Dansat) selaku atasan Danyon atau ke Propam. Sebab, Poengky mendapat kabar Bripka Andry mulai menyetor sejak 2021. Ia juga mencurigai sumber uang Bripka Andry, atau dugaan ia juga mengambil uang untuk dirinya sendiri.

“Jangan bersikap seolah korban, tetapi sesungguhnya juga ikut menyuburkan kejahatan,” ujarnya.

Desersi sejak 7 Maret

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan keberadaan Bripka Andry saat ini masih dicari sejak meninggalkan tugasnya atau desersi sejak 7 Maret 2023 hingga hari ini atau 57 hari.

“(Bripka Andry) Masih DPO,” kata Nandang.

Bripka Andry diduga berada di Jakarta ketika meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia datang ke LPSK setelah dirinya membongkar perilaku atasannya, Kompol Petrus Simamora, yang kerap meminta setoran hingga total mencapai ratusan juta rupiah.

Awal mula kasus

Bripka Andry viral setelah menceritakan soal praktik setoran yang dilakukan oleh atasannya di akun media sosial Instagram. Andry merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Polda Riau yang bermarkas di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.

Awalnya, Andry menceritakan soal proses mutasi yang dialaminya. Dia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A yang berada di Kota Pekanbaru. Tak hanya dimutasi, Andry menyatakan mendapatkan penurunan pangkat atau demosi.

Andry menyatakan tak tahu penyebab mutasi dan demosi tersebut. Dia pun menolak proses tersebut dengan alasan sedang mengurus ibunya yang tengah sakit.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun Instagram @andrydarmairawan07.2.

Untuk mengupayakan pembatalan mutasi tersebut, Andry mengaku sempat bertemu dengan Komandan Brimbob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol. Dalam pertemuan itu, Ronny menjelaskan bahwa Andry dimutasi bukan karena adanya kesalahan, melainkan karena sudah terlalu lama berada di Batalyon B. Ronny pun menyebut bahwa Andry tak memiliki kontribusi pada kesatuannya.

Tak terima dengan penjelasan Ronny, Andry kemudian menceritakan bagaimana dirinya berkontribusi dengan memenuhi semua permintaan komandannya, Kompol Petrus Simamora.

Menurut Andry, dirinya sempat memenuhi perintah Petrus untuk mencarikan dana untuk pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang terletak di markas Batalyon B Brimob Polda Riau. Andry menyatakan mengajukan proposal pembangunan Polindes itu ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Tak hanya itu, Andry juga menyatakan bahwa Kompol Petrus kerap memintanya menyediakan sejumlah uang. Dia mengaku selalu memenuhi permintaan Petrus tersebut. Untuk membuktikan ceritanya, Bripka Andry mengunggah foto tangkapan layar percakapannya dengan Kompol Petrus hingga bukti transfer yang menurut dia total bernilai Rp 650 juta.

Hingga saat ini, Polda Riau telah menahan 8 anggota Brimob dan diperiksa Propam, termasuk Kompol Petrus Simamora.


Pilihan Editor: Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

5 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

Berkaca dari kasus Brigadir RA, Kompolnas ungkap soal kasus bunuh diri di kepolisian. Polri diminta menyediakan tempat konseling di level Polres.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

6 hari lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

6 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

7 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

7 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

9 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

12 hari lalu

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

12 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

17 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya