IM57+Institute Sebut Firli Bahuri Hanya Pencitraan ke DPR Soal Tindaklanjuti Data Satgas TPPU

Jumat, 9 Juni 2023 14:35 WIB

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers "Tolak Pembunuhan Demokrasi dan Anti Korupsi" di YLBHI, Rabu 31 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi wadah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, IM57+ Institute, menilai pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri ihwal telah menindaklanjuti data dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hanyalah pencitraan semata. Pernyataan Firli disampaikan ketika rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR pada Rabu, 7 Mei 2023.

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan dari data yang dipaparkan oleh Firli dalam rapat tersebut, merupakan kasus yang ditangani KPK yang sebagian di antaranya diproses penyidikan sebelum Firli Bahuri menjabat. "Firli Bahuri telah mencampuradukkan antara perkara yang telah ditangani sebelumnya dan menggunakan momentum pembentukan Satgas TPPU untuk mencitrakan seolah KPK telah bekerja," kata Praswad melalui keterangan persnya, Jumat 9 Juni 2023.

Eks penyidik KPK ini mengatakan dari data yang dipaparkan oleh Firli, bahkan ada yang terdapat kemunduran dalam pengembangannya. "Seperti kasus terkait Jhonlin Baratama yang bocor pada saat akan dilakukan penggeledahan," kata Praswad.

Praswad menilai perbuatan Firli yang seolah-olah KPK telah berhasil menindaklanjuti secara serius merupakan hal yang berbahaya karena berpotensi mengaburkan esensi penanganan kasus
yang harusnya ditindaklanjuti segera. "Bahkan beberapa orang dalam daftar tersebut tidak berkaitan langsung dengan skandal yang melibatkan pejabat Kemenkeu," kata Praswad.

Praswad meminta agar KPK bisa menunjukkan kinerja yang betul-betul dapat membongkar skandal yang ada, bukan sibuk menghias dan mengklaim kinerja. "Melihat kinerja dan kontroversi yang sarat dengan dugaan tindakan pelanggan etik, kami masih berkeyakinan diberhentikannya Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK adalah jalan terbaik," katanya.

Advertising
Advertising

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut telah menerima laporan hasil analisis atau LHA PPATK dari Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menkopolhukam Mahfud MD. "Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sekitar Rp 25,3 triliun," kata Firli, Rabu, 7 Juni 2023.

Firli merincikan dari 33 LHA itu sebanyak dua laporan yang tidak ada dalam database KPK, lima laporan yang telah diproses penelaahan Direktorat Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan Direktorat Pendaftaran Pemeriksaan LHKPN. Selain itu, kata Firli, ada 11 laporan yang tengah diselidiki, 12 masuk proses penyidikan dan tiga laporan dilimpahkan ke Mabes Polri. Dalam paparannya, Firli menyebut ada 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang sedang dalam proses hukum tersebut.

Pilihan Editor: Profil IM57+, Lembaga yang Sebut KPK Berpotensi Jadi Alat Gebuk Politik

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

25 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

13 jam lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

17 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya