3 Fakta KPK Geledah Rumah Andhi Pramono, Ada 3 Mobil Mewah Diduga Disembunyikan

Kamis, 8 Juni 2023 08:57 WIB

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim KPK di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan ruko eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. Andhi sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti. Apa saja barang bukti tersebut? Berikut ini fakta-fakta penggeledahan di rumah dan ruko Andhi yang dirangkum Tempo.

Penggeledahan ruko

KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko alias ruko di Kota Batam. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan penyidik menemukan tiga mobil mewah dan langka di dalam ruko tertutup tersebut.

Ali mengatakan Andhi diduga sengaja menyembunyikan mobil mewah dan langka tersebut di dalam ruko ini. “Diduga ada kesengajaan menyembunyikan,” kata Ali, seperti dikutip Tempo, Rabu, 7 Juni 2023.

3 mobil mewah

Ketiga mobil mewah dan langka itu ditemukan dalam sebuah ruko tertutup di Kota Batam. Ketiga mobil itu adalah Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris. “Tim menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris,” kata Ali.

Advertising
Advertising

Sebagai informasi, Hummer merupakan mobil jenis Sport Utility Vehichle (SUV) buatan Amerika Serikat yang dikembangkan dari mobil tentara Amerika yang digunakan pada era Perang Teluk pada 1991. Mobil bernama Humvee tersebut kemudian dijual secara umum dengan nama Hummer.

Sementara Toyota Roadster adalah mobil sedan dengan atap yang bisa dibuka alias konvertibel. Adapun Mini Morris adalah mobil yang kerap muncul dalam serial humor Mr Bean yang diperankan aktor asal Inggris, Rowan Atkinson.

Geledah rumah mewah

Selain ruko, penyidik KPK juga menggeledah rumah mewah yang diduga milik Andhi di kompleks perumahan elite Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan bukti-bukti elektronik.

Selanjutnya: Penggeledahan dilakukan untuk…

<!--more-->

Ali mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Menurut dia, KPK akan segera menyita mobil dan barang bukti lainnya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap Andhi.

“Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” kata Ali.

Andhi menjadi tersangka gratifikasi

KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus gratifikasi pada 15 Mei 2023. Selain menetapkan tersangka, KPK juga sudah mencegah Andhi berpergian ke luar negeri selama 6 bulan dari 15 Mei hingga 15 November 2023. Akan tetapi hingga saat ini, KPK belum menahan Andhi. KPK akan menyampaikan detail perkara korupsi yang menjerat Andhi pada saat penahanan tersangka.

Nama Andhi Pramono dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus kekayaan janggal Rafael Alun Trisambodo. Andhi juga disebut memiliki kekayaan janggal.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman KPK, harta Andhi memang tidak sedikit. Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2022. Artinya laporan harta kekayaannya itu merupakan laporan harta untuk tahun 2021. Dalam laporan itu, Andhi memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar.

Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar. Andhi tercatat memiliki 15 properti yang tersebar di beberapa kota. Selain rumah, 15 mobil dan motor berjejer di garasi Andhi. Dia tercatat memiliki 13 mobil dan 2 motor. Dua kendaraan paling mencolok adalah kepemilikan mobil Jeep tahun 2019 dengan harga Rp 960 juta dan mobil antik Austin tahun 1963 yang dihargai Rp 72 juta.

KPK pun telah mengklarifikasi soal asal usul harta Andhi Pramono tersebut. Dari penelusuran terhadap LHKPN tersebutlah KPK kemudian menetapkan Andhi sebagai tersangka.

Pilihan Editor: KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

2 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

12 jam lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

15 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

19 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya