Pengamat Ungkap Kesalahan dan Dampak Negatif jika Jokowi Cawe-cawe Pilpres

Reporter

Tempo.co

Rabu, 7 Juni 2023 10:00 WIB

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (ketiga kanan), Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri), Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (kiri), dan Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (kanan) memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Silaturahmi Ramadhan 1444 H DPP PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu, 2 April 2023. Acara tersebut turut dihadiri para ketua umum partai politik koalisi pendukung pemerintah seperti PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan PKB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya mengakui jika dirinya ikut cawe-cawe dalam urusan politik menjelang Pemilu 2024. Pernyataan Jokowi itu disampaikan di depan para pemimpin redaksi dan content creator dalam pertemuan di Istana Negara pada Senin, 29 Mei 2023.

Jurnalis senior Karni Ilyas yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, Jokowi menyebut aksi cawe-cawe politiknya itu merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan.

"Ya, dia bilang cawe-cawe enggak melanggar Undang-Undang," kata Pemimpin Redaksi TV One itu saat ditemui usai pertemuan di Istana kemarin.

Wakil Pemimpin Redaksi Kompas TV, Yogi Nugraha, mengatakan Jokowi sebut "cawe-cawe" lebih dari 7 kali. Jokowi menyebutnya untuk urusan kepentingan nasional, menjaga momentum 13 tahun, dan bonus demografi.

Dampak negatif dari Jokowi cawe-cawe

Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan sejumlah dampak negatif dari pernyataan Jokowi akan cawe-cawe dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut dia, sedianya pernyataan ini tidak lazim dilontarkan dalam negara demokratis, kendati dibungkus alasan ‘demi bangsa dan negara’.

Advertising
Advertising

Pangi menjelaskan, campur tangan Jokowi dalam menentukan penerusnya berdampak pada netralitas institusi. Dia menyebut cawe-cawe Jokowi ini membuat garis pemisah antara kekuasaan eksekutif dan lembaga negara lainnya menjadi kabur.

“Pemerintahan yang seharusnya netral dalam memfasilitasi pemilihan dan menjamin proses demokratis menjadi terlihat tidak objektif. Hal ini dapat merusak integritas lembaga negara, menciptakan kesan bahwa keputusan politik dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau partisan,” kata Pangi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.

Selain itu, Pangi menyebut campur tangan Jokowi mengurangi pluralitas dan partisipasi warga negara. Sebab, kata dia, demokrasi yang sehat meminta masyarakat menentukan sendiri calon presiden sesuai preferensi mereka. Jika Presiden punya pengaruh besar dalam menentukan calon, maka pilihan politik warga negara seakan dirampas.<!--more-->

Ciptakan preseden yang buruk

Cawe-cawe Jokowi disebut Pangi turut berdampak terhadap munculnya kekhawatiran atas kekuasaan yang berlebihan. Pangi menyebut campur tangan Jokowi menciptakan preseden yang berbahaya karena Presiden nampak punya kendali penuh terhadap proses politik dan pemilihan.

Pangi turut menyoroti rusaknya kepercayaan publik terhadap proses pemilihan serta integritas lembaga negara. Tak hanya itu, menurut Pangi, campur tangan Presiden dalam menentukan capres memunculkan risiko terjadinya stagnasi politik.

Pasalnya, sejumlah calon yang punya visi baru, gagasan inovatif, atau perspektif yang berbeda bakal terhalang oleh pengaruh Presiden saat ini. “Hal ini dapat menghambat perkembangan demokrasi dan mencegah perubahan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan dinamis,” kata dia.

Potensi abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan disebut Pangi tak luput dari potensi masalah yang ditimbulkan akibat cawe-cawe Jokowi. Cara menghentikan hal tersebut adalah Presiden Jokowi mesti netral dan cuti.

“Indonesia masih membutuhkan kekuasaan Presiden dan negara yang netral, sebab sistem Pemilu kita masih lemah, yang bisa berpotensi tergelincir pada Pemilu partisan. Terus terang kita ingin trayek pemilu yang adil, terbuka dan demokratis,” ujar Pangi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan bersikap netral dalam Pilpres 2024. Dia mengklaim langkah itu dilakukan untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

“Saya harus cawe-cawe,” kata Presiden ketika berbincang-bincang dengan para pemimpin media massa di Istana Merdeka, Senin 29 Mei 2023.

Presiden menyatakan, keputusan ikut campur dalam urusan Pilpres dilakukan untuk negara dan bukan kepentingan praktis. Ia pun menyebut aparatnya tidak akan salah menafsirkan pernyataannya untuk bertindak mendukung salah satu calon.<!--more-->

3 kesalahan mendasar jalan pikiran Jokowi, salah paham sebagai seorang Presiden

Sementara itu, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mengungkapkan tiga kesalahan mendasar dari jalan pikiran Jokowi saat menyatakan tak akan netral (ikut cawe-cawe) dalam Pilpres 2024.

Pertama, Ubedilah menilai Jokowi salah memahami dirinya sebagai seorang Presiden. Dia menjelaskan, presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Pemilu, kata dia, adalah agenda negara sekaligus agenda pemerintahan yang mesti ditunaikan sesuai jadwal lima tahun sekali.

“Dengan alasan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dalam konteks Pemilu, Presiden hanya berfungsi untuk menjamin jalannya pemilu sesuai agenda dan azas dan prinsip-prinsipnya,” kata Ubedilah dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.

Secara moral politik kenegaraan, kata dia, posisi presiden melekat sebagai pemimpin aparatur sipil negara (ASN). Jika ASN diwajibkan netral, maka presiden mestinya menjalanan fungsi lebih moralis dibandingkan ASN.

“Itulah yang disebut salah satu ciri negarawan. Jika Presidennya sudah cawe-cawe dalam Pemilu, maka seluruh ASN berpotensi besar tidak akan netral. Bahkan bisa jadi TNI-Polri juga ikut tidak netral. Ini berbahaya,” kata dia.

Jokowi dinilai tak paham praktik politik kenegaraan

Kesalahan kedua, kata Ubedilah, adalah pemahaman Jokowi ihwal praktik politik kenegaraan saat ini. Ubedillah menyebut presiden sebelumnya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY serta Megawati Soekarnoputri, sudah mencontohkan bahwa urusan pencapresan berada di tangan partai politik.

Ubedilah menyebut kesalahan Jokowi dalam konteks tersebut adalah sibuk membuat Koalisi Indonesia Bersatu yang digawangi Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Selain itu, RI 1 ini disebut Ubedilah sibuk mengurusi Musyawarah Rakyat (Musra) yang digelar Projo.

“Cukup partai politik saja yang sibuk urusan capres-cawapres, bukan Presiden,” kata dia.<!--more-->

Jokowi gunakan jalan pikiran Soeharto

Ubedilah menyebut kesalahan ketiga Jokowi adalah masih menggunakan jalan pikiran pemerintahan Soeharto. Dia menjelaskan, rezim Soeharto menjalankan pemerintahannya dengan dipandu oleh Garis-Garis Besar Haluan Negara yang dibuat MPR sehingga ada rencana pembangunan lima tahunan dan jangka panjang 25 tahunan.

Kala itu, Ubedilah menyebut masa periode Presiden tidak dibatasi. Sehingga, jalannya negara bisa dibayangkan 25 tahunan oleh satu visi pemerintahan saja.

Adapun saat ini, Ubedilah menyebut Indonesia menggunakan sistem presidensial murni. Sehingga, Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan jalannya pemerintahan selama 5 tahun ke depan merupakan otoritas Presiden yang dipilih.

“Jadi cawe-cawe Jokowi dengan alasan demi untuk melanjutkan programnya adalah kesalahan memahami sistem Presidensial murni saat ini yang Presidennya dipilih langsung oleh rakyat. Jokowi memang sepertinya kurang belajar tentang sistem pemerintahan dengan baik,” kata dia.

IMA DINI SHAFIRA | BUDI SETYARSO | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Ragam Klarifikasi Pernyataan Jokowi Cawe-cawe di Pilpres, untuk Kepentingan Nasional

Berita terkait

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

7 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

18 jam lalu

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

18 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

1 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

1 hari lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

1 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya