Yasonna Sebut Mahfud Md Akan Minta Klarifikasi ke MK Perihal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Reporter

Tika Ayu

Rabu, 31 Mei 2023 16:25 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly membeberkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mafmud Md akan minta klarifikasi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Klarifikasi ini perihal putusan perpanjangan masa jabatan Ketua KPK. "Saya dapat informasi Pak Menkopohulam akan bertanya kepada (MK), karena Pak Menko mantan ketua MK akan bertanya kepada MK maksud dari putusan itu," ucapnya saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 31 Mei 2023.

Sebelumnya MK mengabulkan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron ingin masa jabatan pimpinan KPK yang tadinya empat tahun menjadi lima tahun.

Yasonna enggan berkomentar banyak terhadap putusan MK tersebut. Yasonna menyampaikan ia menghormati bagaimana pun putusan MK. "Itu kan putusan Mahkamah Konstitusi final and binding," ucapnya.

Adapun Mahfud mengatakan perlu membaca lebih rinci soal putusan tersebut sebelum memberi pernyataan sikap. "Saya belum sempat membaca putusannya. Nanti pemerintah akan menyikapi setelah mendalami vonisnya dan mendengar berbagai pendapat," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Mei 2023.

Mahfud menyebut ada usulan dari berbagai pakar agar pemerintah bertanya langsung ke MK soal vonis tersebut. Namun, Mahfud mengatakan dirinya belum mempertimbangkan usulan itu karena MK selama ini tidak pernah memberi penjelasan resmi tentang vonisnya atau bahkan memberikan fatwa. "Filosofinya vonis MK sudah jelas dan tak perlu penjelasan resmi. Kami lihat saja perkembangannya, sebab kalau dilihat dari polemik di media tampaknya vonisnya memang menimbulkan tafsir yang tidak tunggal," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun adalah tidak konstitusional dan mengubahnya menjadi lima tahun. Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan putusan itu mengikat sejak selesai dibacakan dan berimbas kepada Ketua KPK Firli Bahuri cs. "Sebagaimana diatur dalam UU MK, putusan berlaku dan memiliki kekuatan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan,” kata Fajar.

Selain itu, Fajar mengatakan putusan Mahakamah Konstitusi itu juga akan berlaku untuk masa jabatan Dewan Pengawas KPK. Ia menjelaskan masa jabatan Dewas juga akan bertambah satu tahun karena adanya putusan itu.

Rekomendasi Editor: Pakar Sebut Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Tak Berlaku untuk Era Firli Bahuri Cs

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

2 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

2 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

2 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya