KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

Rabu, 31 Mei 2023 07:52 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Bupati Meranti Asmar pada Senin 29 Mei 2023 perihal rencana penggunaan dana suap Bupati Meranti non-aktif Muhammad Adil.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Asmar ditengarai mengetahui motivasi Muhammad Adil menerima suap dari sejumlah pihak. Salah satunya, kata dia, adalah untuk kepentingan politiknya pada 2024 mendatang.

“Saksi didalami soal pengetahuan motivasi korupsi yang dilakukan oleh MA di antaranya untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi Pilkada Gubernur 2024,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu 31 Mei 2023.

Selain itu, kata Ali, Asmar juga dicecar pertanyaan mengenai detil perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Muhammad Adil. Salah satunya, ujar dia, adalah dengan penerimaan fee dari pengerjaan proyek di Pemerintahan Kabupaten Meranti.

“Antara lain didalami soal pengetahuan tersangka MA selaku bupati memotong uang persediaan dan penerimaan fee proyek,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Ali juga mengatakan ada satu alasan lain mengapa Asmar dipanggil oleh penyidik KPK. Pasalnya, ia menyebut Asmar diminta untuk menginstruksikan jajarannya agar kooperatif dengan proses hukum di KPK.

“Saksi ini juga diminta agar ia mengingatkan semua para ASN Kabupaten Kepulauan Meranti yang terkait perkara ini untuk kooperatif,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka kasus suap di Pemerintahan Kabupaten Meranti pada 7 April 2023 lalu. Muhammad Adil selaku Bupati Meranti ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua orang lain yaitu M. Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Riau dan Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Meranti.

Muhammad Adil ditengarai memerintahkan jajarannya untuk memberika setoran berupa uang yang mana berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU). KPK menduga Muhammad Addil meminta Satuan Kepala Perangkat Daerah memberikan 5 hingga 10 persen anggaran tersebut.

Selain itu, KPK juga menduga Muhammad Adil menerima gratifikasi umroh dari PT Tannur Muthmainnah senilai Rp 1,4 miliar. Gratifikasi itu diterimanya untuk memuluskan izin proyek pengadaan jasa pemberangkatan umroh takmir masji se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk menutupi kejahatannya, Muhammad Adil juga diduga memberikan uang suap kepada Pemeriksa Muda BPK Riau Fahmi Aressa. Uang suap senilai Rp.1 miliar itu diberikan melalui orang kepercayaan Fahmi yaitu Fitria Nengsih agar mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pilihan Editor: Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Sebut Kemenkeu Isinya Iblis

Berita terkait

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

5 jam lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya